Pelepasan 40 Anak PPKS oleh UPTD Pelayanan Sosial Anak Balita Medan
Laporan: Rizky Zulianda
MEDAN | SUARAGLOBAL.COM – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Sosial Anak Balita Medan, di bawah Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), melaksanakan acara Pemutusan Pelayanan Sosial (Terminasi) untuk 40 anak Penerima Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang telah menyelesaikan program pembinaan mereka. Acara ini berlangsung di Aula Pelayanan Sosial Anak Balita Medan, Jalan Tengku Amir Hamzah Nomor 59, Medan, pada hari Selasa (11/6/24).
Sekretaris Dinas Sosial Sumut, Halimatus Sakdiah, menyerahkan sertifikat kepada anak-anak asuh sebagai tanda pelepasan dan terminasi. Dalam sambutannya, Halimatus Sakdiah menyatakan bahwa terminasi ini dilakukan karena anak-anak tersebut telah menyelesaikan program rehabilitasi sosial selama 1 hingga 3 tahun di UPTD Pelayanan Sosial Anak Balita Medan. Tujuan dari program ini adalah untuk mempersiapkan mereka kembali ke lingkungan sosial dan melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
“Peran Dinas Sosial sudah selesai, artinya negara hadir untuk pembinaan generasi muda. Ini titik awal bagi mereka dan tentu akan dilanjutkan oleh para orang tua untuk menggiring mereka mengapai cita-cita mereka,” ujar Halimatus Sakdiah.
Ia juga berharap bahwa jajaran UPTD Pelayanan Sosial Anak Balita Medan Dinsos Sumut terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
Kepala UPTD Pelayanan Sosial Anak Balita Medan Dinsos Sumut, Lily Maulina Lubis, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya mengasuh 65 anak, terdiri dari 34 laki-laki dan 31 perempuan. Anak-anak tersebut diasuh karena ketidakmampuan orang tua mereka dalam memenuhi kebutuhan jasmani, rohani, dan sosial, baik itu karena faktor ekonomi, budaya, maupun faktor lainnya.
Dengan acara pelepasan ini, diharapkan anak-anak yang telah menyelesaikan program pembinaan dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan melanjutkan pendidikan mereka dengan semangat baru. (*)
Tinggalkan Balasan