Pencurian Uang Dana Desa Kemetul Terungkap, Tiga Pelakunya Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

Tiga tersangka pencurian Dana Desa Kemetul, berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Semarang, gelar perkara dipimpin langsung oleh Kapolres Semarang AKBP Agus Nugroho, S.I.K., M.H., di Mako Polres Semarang, Jumat (10/08/2018).

Ungaran, beritaglobal.net  Setelah hampir sepekan menjadi buronan Satreskrim Polres Semarang, tiga pelaku pencuri uang dana Desa Kemetul senilai lebih kurang Rp 276 juta, berhasil di tangkap Satreskrim Polres Semarang, di sebuah penginapan daerah Bumiayu, Kabupaten Brebes, pada Rabu (08/08/2018) lalu.

Ketiga pelaku pencuri uang dana Desa Kemetul, Kecamatan Susukan merupakan komplotan spesialis pencurian dengan modus coblos ban. Mereka telah menjalankan aksi nya di luar Jawa Tengah, beberapa kali melakukan tindak kejahatan dengan modus yang sama di daerah Yogyakarta, seperti diungkap Kapolres Semarang AKBP Agus Nugroho, S.I.K., M.H., saat berlangsung gelar perkara, Jumat (10/08/2018) di mapolres Semarang. 

“Para tersangka juga buronan Polresta Yogyakarta. Sebelum tertangkap, para tersangka juga akan bekerja (beraksi) di Brebes. Tersangka kami tangkap disebuah hotel di Brebes dan mengamankan uang curian senilai Rp70 juta,” kata AKBP Agus Nugroho kepada wartawan saat gelar perkara kasus tersebut di Mako Polres Semarang, Jumat (10/8/2018) siang.

Nama – nama para tersangka adalah Ferry Jayawawi (48) warga Jalan Sanusi, Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Arifin (52) warga Losmenan, Kelurahan Panjang, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang dan Andi Ismanto (31) warga Bebelan, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.


Kapolres menjelaskan, Kasus ini terungkap dari hasil dari penyelidikan dan keterangan saksi yang mengenali ciri-ciri salah satu pelaku. Setelah mendapat ciri-ciri salah seorang pelaku, anggota Satreskim langsung melacak keberadaan pelaku. Kemudian anggota mendapatkan informasi, bahwa pelaku berada di Yogyakarata. Selanjutnya, anggota berkoordinasi dengan Polresta Yogyakarta untuk melacak pelaku.

“Ternyata pelaku berada di Brebes. Mendapat informasi tersebut, anggota langsung mengejar ke Brebes dan berhasil menemukannya di sebuah hotel. Anggota mengetahui bahwa tersangka berada di hotel tersebut dari identitas sepeda motor yang digunakan tersangka, yakni bernomor polisi AB,” Jelas Kapolres.

Atas pengungkapan dan penangkapan para tersangka, Kapolres memberikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim Polres Semarang yang telah berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat.

Tiga tersangka pencurian Dana Desa Kemetul beserta barang bukti hasil kejahatan, di tunjukkan pada saat gelar perkara di Mako Polres Semarang, Jumat (10/08/2018)
Baca Juga:  Polres Tanjungperak Tangkap Enam Remaja Anggota Gangster Team Error Surabaya


“Dalam waktu lima hari kasus ini bisa terungkap. Ini merupakan prestasi yang luar biasa,” tambahnya.

Seperti di beritakan sebelumnya, kawanan pencuri ini menggasak uang Alokasi Dana Desa (ADD) sekitar  Rp 276.356.500 dan sisa Pembayaran Pajak Rp  47.300.000.-, yang berada di jok mobil APV dengan nopol B 1477 COR, di  Jalan Raya Klero – Suruh, tepatnya di Depan Warung dan Tambal Ban Milik Suparti pada Rabu (1/8/2018) siang sekira pukul 11.45 WIB. (Choerul/Agus S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!