Laporan: Tedy M

SRAGEN | SUARAGLOBAL.COM – Fenomena berburu viral di media sosial kembali memakan korban. Kali ini, tiga pelajar di Kabupaten Sragen harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah nekat membuat konten horor bertema “pocong jadi-jadian” pada Kamis dini hari (28/5/2026).

Aksi yang dilakukan di sejumlah titik Kota Sragen itu sempat membuat warga resah. Dengan kostum menyerupai pocong dan siaran langsung melalui TikTok, ketiga remaja tersebut berkeliling kota pada malam hari demi mengejar viewers, likes hingga gift monetisasi.

Namun aksi mereka berakhir saat aparat Sat Intelkam Polres Sragen mengamankan ketiganya di kawasan Terowongan Rel Kereta Api Timur Pasar Bunder Sragen, lokasi yang sengaja dipilih karena dianggap sepi dan memiliki suasana mencekam.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto menegaskan bahwa masyarakat, khususnya generasi muda, diminta tidak membuat konten media sosial yang menimbulkan keresahan hanya demi mengejar popularitas digital.

“ Kami tegaskan kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak membuat konten-konten menyesatkan, menakutkan ataupun aksi sensasional yang dapat meresahkan warga hanya demi mengejar viewers, likes maupun gift di media sosial. Ruang digital harus digunakan secara positif, kreatif dan bertanggung jawab, bukan untuk membuat kepanikan di tengah masyarakat,” tegas Kombes Pol. Artanto, Kamis (28/5/26).

Baca Juga:  Satgas Pangan Polda Jatim Gelar Sidak Pasar, Pastikan Harga Sembako Stabil Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Ia juga mengingatkan bahwa konten semacam itu berpotensi memicu gangguan kamtibmas, kecelakaan hingga tindakan kriminal akibat kesalahpahaman di lapangan.

Menurutnya, pengawasan orang tua, sekolah dan lingkungan sangat penting agar anak-anak tidak terjebak tren konten ekstrem demi viral.

“Kami meminta para orang tua, sekolah dan lingkungan masyarakat ikut melakukan pengawasan terhadap aktivitas digital anak-anak. Jangan sampai tren membuat konten ekstrem demi viral justru membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Polres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengungkapkan bahwa aksi tersebut bermula pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu sejumlah pelajar berkumpul di sebuah rumah di kawasan Perumahan Plumbungan Indah, Kecamatan Karangmalang, Sragen.

Baca Juga:  Ribuan UMKM Surabaya Naik Kelas: Dari NIB, Sertifikasi Halal, hingga Tenda Usaha

Di lokasi tersebut mereka mulai menyiapkan kostum dan konsep live TikTok bertema horor. Sekitar pukul 22.30 WIB, siaran langsung mulai dilakukan.

Dengan menggunakan sepeda motor, mereka berkeliling menuju beberapa titik keramaian Kota Sragen, mulai dari Stadion Taruna, Alun-Alun Sasono Langen Putro hingga akhirnya menuju kawasan Terowongan Rel Kereta Api Timur Pasar Bunder.

Lokasi itu sengaja dipilih untuk membangun nuansa menyeramkan agar menarik perhatian pengguna TikTok. Strategi tersebut ternyata berhasil. Dalam waktu singkat, siaran live mereka ditonton ratusan akun dan dipenuhi komentar warganet.

Namun tanpa disadari, aksi tersebut juga terpantau aparat kepolisian yang tengah melakukan patroli siber serta monitoring aktivitas media sosial.

Saat berada di area terowongan rel kereta api, ketiga pelajar langsung diamankan petugas.

Masing-masing pelaku diketahui berinisial RA (17) sebagai pemeran pocong, RG (17) operator live TikTok, dan JS (17) yang ikut dalam rombongan.

Baca Juga:  Banjir dan Longsor di Barru: 55 Ribu Jiwa Terdampak, Tanggap Darurat Terus Berlanjut

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana lain selain pembuatan konten hiburan demi meningkatkan interaksi akun media sosial mereka.

Meski demikian, polisi menilai fenomena tersebut tidak dapat dianggap sepele karena berpotensi memicu keresahan masyarakat dan disalahgunakan pihak tertentu untuk modus kriminalitas.

Kapolres Sragen menegaskan pihaknya akan meningkatkan patroli siber sekaligus memberikan edukasi kepada pelajar mengenai etika bermedia sosial.

“Kami mengedepankan pembinaan terhadap anak-anak ini dengan melibatkan orang tua dan sekolah. Harapan kami, kejadian serupa tidak kembali terulang dan menjadi pelajaran bersama bahwa kebebasan bermedia sosial tetap memiliki batas dan tanggung jawab,” pungkas AKBP Dewiana Syamsu Indyasari.

Hingga kini situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sragen dilaporkan tetap aman dan kondusif. Polisi juga terus memantau penyebaran konten serta akun media sosial yang terlibat dalam aksi viral tersebut. (*)