MISTERI KEMATIAN BAYI: BRIGADIR AK DITUDING BUNUH ANAK KANDUNGNYA!
Laporan: Saputra
SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Kasus kematian tragis bayi dua bulan di Semarang makin menghebohkan! Polda Jawa Tengah mengungkap fakta baru yang menyeret nama seorang anggota kepolisian, Brigadir AK, sebagai terduga pelaku pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri.
Hubungan Gelap & Fakta Mengejutkan
Brigadir AK diketahui telah bercerai dengan istri sahnya sebelum menjalin hubungan dengan seorang wanita berinisial DJP. Namun, hubungan mereka masih belum resmi di mata hukum maupun kedinasan kepolisian.
“Kalau perempuan ini (DJP) adalah teman dekat, belum istri sah. Namun, korban (AN) benar anak kandung dari Brigadir AK. Hubungan mereka di luar resmi dari dinas kepolisian,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Selasa (11/3/2025).
Kronologi Tragis di Dalam Mobil
Kejadian nahas ini terjadi pada Minggu (2/3/2025) di Pasar Peterongan, Semarang. Saat itu, DJP masuk ke pasar untuk berbelanja, sementara bayinya, AN, dititipkan kepada Brigadir AK yang menunggu di dalam mobil.
Namun, ketika DJP kembali sepuluh menit kemudian, ia menemukan bayinya dalam kondisi tidak wajar! Panik, DJP langsung membawa AN ke rumah sakit, tapi nyawa sang bayi tak tertolong. Senin (3/3/2025), bayi mungil itu dinyatakan meninggal dunia.
“Korban langsung ditangani dokter, tetapi keesokan harinya meninggal dunia,” ujar Kombes Pol Artanto.
Pembunuhan atau Kelalaian? Polisi Dalami Bukti!
Hingga kini, polisi masih menyelidiki apakah kematian AN murni kelalaian atau memang ada unsur kesengajaan. DJP yang menjadi saksi utama telah diperiksa, sementara jenazah bayi AN diekshumasi di Purbalingga pada Kamis (6/3/2025) untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian telah menahan Brigadir AK dalam tahanan khusus selama 30 hari atas dugaan pelanggaran kode etik. Namun, dugaan pembunuhan berencana masih menjadi sorotan!
“Hasil ekshumasi masih dalam proses oleh pihak kedokteran,” kata Artanto.
Desakan Tes Kejiwaan & Proses Hukum Lebih Tegas!
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, meminta Brigadir AK diperiksa kejiwaannya untuk mengetahui apakah ada gangguan psikologis di balik dugaan pembunuhan ini.
“Agak sulit membayangkan seorang ayah tega membunuh anaknya sendiri tanpa adanya kondisi kejiwaan yang sangat berat,” ujar Sugeng.
Lebih lanjut, ia mendesak polisi untuk menindaklanjuti kasus ini secara pidana, bukan hanya etik!
“Penyidik harus mengungkap motif di balik tindakan tersebut. Apakah ada unsur kelalaian atau memang ada niat melakukan pembunuhan,” tegasnya.
DJP Tuduh Brigadir AK Mencekik Anaknya!
Sebelumnya, DJP telah melaporkan Brigadir AK ke Polda Jateng pada Rabu (5/3/2025). Dalam laporannya, DJP menuduh sang oknum polisi telah membunuh bayinya dengan cara mencekiknya di dalam mobil!
“Iya, betul ada laporan itu,” kata Kombes Pol Artanto saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).
Kini, kasus ini terus dikembangkan oleh Ditreskrimum Polda Jateng guna mencari bukti lebih lanjut dan mengungkap motif di balik dugaan pembunuhan sadis ini! Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu!
Tinggalkan Balasan