Laporan: Ninis Indrawati

KOTA MALANG | SUARAGLOBAL COM  – Komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkoba terus diupayakan oleh Polresta Malang Kota. Dengan mengacu pada arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polresta Malang Kota, di bawah pimpinan Kombes Pol Nanang Haryono, memperkuat strategi pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui pendirian Kampung Bebas Narkoba (KBN).

Program KBN bertujuan untuk menghambat peredaran narkoba dari akar rumput, sejalan dengan Asta Cita Presiden RI yang menekankan penanggulangan kejahatan narkoba, korupsi, dan berbagai tindak kriminal lainnya.

Baca Juga:  Kabar Gembira! Samsat Salatiga Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama

Kapolresta Malang Kota menegaskan bahwa kerja sama antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat merupakan kunci utama untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh narkotika.

AKBP Yuliati, Kabagren Polresta Malang Kota, menggarisbawahi pentingnya sinergi lintas sektor dalam merealisasikan visi ini. “Kolaborasi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat adalah fondasi penting untuk memberantas narkoba di setiap tingkatan lingkungan,

Baca Juga:  140 Proyek Infrastruktur Dikebut, Pemkot Salatiga Tegaskan Pekerjaan TWR Sesuai Spesifikasi

Ujar AKBP Yuliati saat berkunjung ke KBN Tlogomas, Senin (11/11). Ia juga menambahkan bahwa pendekatan preventif melalui program KBN diharapkan mampu memantau perkembangan serta merespons pergerakan narkoba di wilayah tersebut.

Dalam acara tersebut, Polresta Malang Kota menunjukkan komitmennya dengan memberikan rompi kepada pegiat KBN sebagai bentuk simbolis tanggung jawab dan dedikasi mereka dalam menjaga kebersihan lingkungan dari narkoba.

Baca Juga:  Sinergi untuk Transparansi: Polres Bangkalan dan RAMPAS Setia 08 Jalin Komunikasi Strategis

Penyerahan rompi ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah langkah konkret dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan.

Lurah Tlogomas, yang hadir dalam acara itu, menyampaikan rasa terima kasihnya atas inisiatif Polresta Malang Kota. “Dengan adanya program KBN, kami yakin kawasan ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Kota Malang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba,” ujarnya penuh harap.

Baca Juga:  Diterjang Hujan Deras, Talud 7 Meter Longsor: Polisi dan BPBD Turun Tangan

Kasat Resnarkoba Kompol Harjanto Mukti Eko Utomo menegaskan bahwa program ini tidak berhenti pada pembentukan KBN saja. Edukasi dan sosialisasi terus digalakkan, mulai dari penyuluhan di masyarakat hingga kegiatan preventif di sekolah-sekolah.

“Tujuan kami adalah mengedukasi generasi muda agar lebih sadar dan paham akan bahaya narkoba. Perlindungan terhadap masa depan mereka menjadi prioritas utama kami,” tegas Kompol Mukti.

Baca Juga:  Kursi Bupati Pemalang Tak Boleh Kosong! Nurkholes Resmi Ditunjuk Jadi Plt Usai Anom Ditetapkan Tersangka Oleh KPK

Langkah Polresta Malang Kota dalam mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah kelurahan hingga komunitas lokal dan pelaku usaha, menandai upaya holistik untuk memerangi peredaran narkoba.

Harapan besar disematkan pada inisiatif ini agar Kota Malang menjadi percontohan sebagai kota yang tangguh dan bersih dari narkoba.

Baca Juga:  Quick Respons: Satresnarkoba Polres Simalungun Gerebek Empat Lokasi Peredaran Narkoba Berkat Aduan Warga

Dengan berbagai upaya ini, Polresta Malang Kota berharap program KBN dapat meningkatkan kesadaran kolektif dan menguatkan ikatan sosial untuk melindungi masyarakat, khususnya para generasi muda, dari ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan mereka. (*)