Laporan: Ninis Indrawati

KOTA MALANG | SUARAGLOBAL COM  – Komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkoba terus diupayakan oleh Polresta Malang Kota. Dengan mengacu pada arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polresta Malang Kota, di bawah pimpinan Kombes Pol Nanang Haryono, memperkuat strategi pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui pendirian Kampung Bebas Narkoba (KBN).

Program KBN bertujuan untuk menghambat peredaran narkoba dari akar rumput, sejalan dengan Asta Cita Presiden RI yang menekankan penanggulangan kejahatan narkoba, korupsi, dan berbagai tindak kriminal lainnya.

Baca Juga:  Warga Promosan Hadang Truk Sampah, Protes Bau Tak Sedap TPA Ngronggo

Kapolresta Malang Kota menegaskan bahwa kerja sama antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat merupakan kunci utama untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh narkotika.

AKBP Yuliati, Kabagren Polresta Malang Kota, menggarisbawahi pentingnya sinergi lintas sektor dalam merealisasikan visi ini. “Kolaborasi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat adalah fondasi penting untuk memberantas narkoba di setiap tingkatan lingkungan,

Baca Juga:  Petualangan Berujung Duka: Bocah 13 Tahun Tenggelam di Bendungan Tengaran Saat Asyik Berenang

Ujar AKBP Yuliati saat berkunjung ke KBN Tlogomas, Senin (11/11). Ia juga menambahkan bahwa pendekatan preventif melalui program KBN diharapkan mampu memantau perkembangan serta merespons pergerakan narkoba di wilayah tersebut.

Dalam acara tersebut, Polresta Malang Kota menunjukkan komitmennya dengan memberikan rompi kepada pegiat KBN sebagai bentuk simbolis tanggung jawab dan dedikasi mereka dalam menjaga kebersihan lingkungan dari narkoba.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Apresiasi Polri Berhasil Gagalkan Peredaran 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp 29 Triliun

Penyerahan rompi ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah langkah konkret dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan.

Lurah Tlogomas, yang hadir dalam acara itu, menyampaikan rasa terima kasihnya atas inisiatif Polresta Malang Kota. “Dengan adanya program KBN, kami yakin kawasan ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Kota Malang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba,” ujarnya penuh harap.

Baca Juga:  Kedai Kirana Resmi Dibuka: Rasa, Rakyat, dan Rasa Kebersamaan dalam Balutan Inovasi Kodam V/Brawijaya

Kasat Resnarkoba Kompol Harjanto Mukti Eko Utomo menegaskan bahwa program ini tidak berhenti pada pembentukan KBN saja. Edukasi dan sosialisasi terus digalakkan, mulai dari penyuluhan di masyarakat hingga kegiatan preventif di sekolah-sekolah.

“Tujuan kami adalah mengedukasi generasi muda agar lebih sadar dan paham akan bahaya narkoba. Perlindungan terhadap masa depan mereka menjadi prioritas utama kami,” tegas Kompol Mukti.

Baca Juga:  Duel Maut di Ujung Padang: Cekcok Mulut Berujung Penganiayaan Berujung Nyawa Melayang

Langkah Polresta Malang Kota dalam mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah kelurahan hingga komunitas lokal dan pelaku usaha, menandai upaya holistik untuk memerangi peredaran narkoba.

Harapan besar disematkan pada inisiatif ini agar Kota Malang menjadi percontohan sebagai kota yang tangguh dan bersih dari narkoba.

Baca Juga:  KPID Jatim Desak DPRD Dorong Revisi UU Penyiaran untuk Keadilan Media

Dengan berbagai upaya ini, Polresta Malang Kota berharap program KBN dapat meningkatkan kesadaran kolektif dan menguatkan ikatan sosial untuk melindungi masyarakat, khususnya para generasi muda, dari ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan mereka. (*)