Polri Siap Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI: Menunggu Fakta dan Bukti Valid

Istimewa

Laporan: Yuanta

KALIMANTAN | SUARAGLOBAL.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) siap turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyelewengan dana pada penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang digelar di Aceh dan Sumatera Utara, asalkan ditemukan bukti yang kuat. Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolri kepada wartawan di Ibu Kota Negara (IKN) pada Kamis, 12 September 2024.

Dalam keterangannya, Kapolri menekankan pentingnya adanya bukti valid sebelum Polri memulai langkah hukum. “Saya kira Polri tentunya akan menunggu, kalau memang ada fakta dan bukti bahwa terjadi penyelewengan dana PON, kami akan mempersiapkan penyidik-penyidik kami untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Turut Sambut HUT Bhayangkara ke 74 Tahun 2020 Polres Salatiga, Mbah Saman Tempati Rumah 'Baru'

Kapolri juga menekankan bahwa penyelidikan ini akan dilakukan dengan hati-hati dan profesional, mengingat kasus ini melibatkan penyelenggaraan salah satu ajang olahraga terbesar di Indonesia. Polri akan memastikan bahwa langkah hukum dilakukan sesuai prosedur, agar penanganan kasus ini bisa berjalan transparan dan adil.

Tak hanya Polri, Kapolri juga menyebut bahwa aparat penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memiliki kewenangan yang sama dalam menangani kasus-kasus penyelewengan dana, termasuk yang berkaitan dengan PON XXI. Hal ini menjadi penting untuk menjamin penanganan yang komprehensif dan sinergis.

“Demikian juga tentunya seluruh aparat penegak hukum yang ada baik di Polri, Kejaksaan, KPK, semua memiliki ruang yang sama untuk menangani. Namun prinsipnya, Polri siap untuk menangani,” jelas Kapolri.

Baca Juga:  Judicial Review Peraturan KPU Nomor 532/2024: Upaya Demokratisasi Pilkada oleh MAKI Jatim

Dalam upaya mempercepat proses penyelidikan, Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Kapolri menyatakan bahwa pihaknya telah berbicara dengan Menpora Dito Ariotedjo terkait penanganan kasus dugaan penyelewengan dana tersebut. 

“Iya, kita akan segera berkoordinasi dengan Menpora untuk itu,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kemenpora telah menginisiasi langkah untuk berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan Agung mengenai dugaan penyelewengan yang melibatkan penyelenggara PON XXI di Aceh-Sumut. Kemenpora mengindikasikan adanya ketidaksesuaian penggunaan dana yang harus segera diselidiki secara mendalam.

Dengan penegasan dari Kapolri ini, masyarakat diharapkan dapat melihat perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini. Polri akan terus menunggu perkembangan dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Pembinaan dan Penyuluhan Acara Sarapan Bersama Siswa SD Negeri 1 Gogik

Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang digelar di Aceh-Sumut merupakan ajang olahraga terbesar di Indonesia yang melibatkan ribuan atlet dan ofisial dari seluruh penjuru negeri. Setiap penyelenggaraan PON tentu memerlukan anggaran besar, sehingga dugaan penyelewengan dana dalam kegiatan ini memicu perhatian publik.

Kini, langkah selanjutnya akan sangat bergantung pada hasil penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Jika bukti penyelewengan benar-benar ditemukan, maka Polri siap bertindak untuk menegakkan hukum demi menjaga integritas ajang olahraga nasional ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!