Rutan Kelas I Surabaya Gandeng LBH Plato Foundation untuk Perkuat Program Rehabilitasi Narapidana
Laporan: Damayanti
SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya terus berupaya meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Plato Foundation untuk memperkuat program rehabilitasi narapidana. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua pihak dilakukan pada Senin, 10 Februari 2025, di Rutan Kelas I Surabaya.
Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum, dukungan psikologis, serta program pendidikan bagi narapidana. Dengan pendekatan yang lebih holistik, diharapkan warga binaan dapat lebih siap menghadapi kehidupan setelah menjalani masa hukuman dan kembali ke masyarakat dengan keterampilan serta mental yang lebih kuat.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah maju dalam upaya pembinaan narapidana. “Dengan adanya dukungan dari LBH Plato Foundation, kami ingin memastikan bahwa para warga binaan mendapatkan pendampingan yang tidak hanya terbatas pada aspek hukum, tetapi juga psikologis dan edukatif. Ini akan membantu mereka menjalani proses rehabilitasi secara lebih efektif,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari LBH Plato Foundation menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan kontribusi maksimal dalam program ini. Mereka menekankan pentingnya pendekatan yang komprehensif untuk membantu narapidana memahami hak-haknya, memperbaiki kondisi mental mereka, serta membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan yang berguna.
Sebagai bagian dari kesepakatan, program rehabilitasi ini akan dievaluasi secara berkala guna memastikan efektivitasnya. Selain itu, Rutan Kelas I Surabaya dan LBH Plato Foundation juga akan menyusun sistem pemantauan yang transparan dan akuntabel agar program dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi warga binaan.
Langkah ini sejalan dengan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang mendorong kerja sama antara lembaga pemasyarakatan dan pemangku kepentingan terkait dalam rangka menyukseskan program pembinaan narapidana. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan para warga binaan dapat memperoleh kesempatan kedua yang lebih baik dan mampu berkontribusi positif di masyarakat setelah bebas. (*)
Tinggalkan Balasan