Diduga Tipu Bos Meubel, Dua Ibu Rumah Tangga Warga Soka Dipolisikan, Salah Satunya Istri Pensiunan PNS
![]() |
Gambar ilustrasi penangkapan penipuan (Net) |
Ungaran, beritaglobal.net – MSR dan MSY warga Soka RT 8 RW 07, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga diadukan ke Polsek Tuntang beberapa waktu lalu, lantaran keduanya diduga telah melakukan penipuan furniture berupa meja, kursi dan sejumlah perabot lainya di toko mebel Nindy Manunggal Karya Abadi.
Pemilik toko bernama Yamah (55), warga Jalan Jawa RT 01 RW 03, Desa Jombor, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mengadu ke Polisi, lantaran kedua ibu rumah tangga tersebut bukan bermaksud berbisnis, namun mengambil meubel di tokonya diduga untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Dugaan Yamah, bahwa kedok kerja sama penjualan meubel untuk memenuhi kebutuhan hidup adalah dari kesaksian pemilik mobil yang digunakan oleh MSR dan MSY mengangkut meubel dari tokonya. Akibat perbuatan dua ibu rumah tangga ini, Yamah menderita kerugian hingga Rp 50 juta rupiah.
Awal mula kejadian ini adalah pada kisaran bulan Desember 2017, dua orang ibu rumah tangga tersebut mendatangi toko meubel milik Yamah. Mereka berpura – pura mengajak untuk kerjasama pemasaran meubel. Untuk meyakinkan korbannya, kedua pelaku ini menitipkan uang tanda jadi sebagai DP. Setelah itu mereka mengambil barang berupa furniture berulangkali hingga mencapai nilai kurang lebih Rp 50 Juta.
“Mereka sering berada di wilayah Desa Jombor. Awalnya yakni pada bulan Desember 2017 lalu mereka menawarkan kerja sama untuk menjualkan barang dagangan kami, namun setelah nilainya mencapai Rp 50 Juta saat kami tagih selalu menghindar dan tidak mau membayar. Mereka dulu menjajikan akan melunasi dalam kurun waktu 5 bulan, namun kenyataan tidak pernah membayar,” ungkap Yamah saat ditemui beritaglobal.net, Selasa (14/8/2018).
Anak korban (Yamah) S Riyadi (36), saat dikonfirmasi beritaglobal.net di tempat kerjanya mengatakan, pihaknya awalnya tidak berniat melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polisi dan mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan, mengingat keduanya adalah ibu rumah tangga. Namun 7 bulan hingga memasuki bulan ke 8, kedua pelaku ini tidak mau bertanggung jawab.
“Sebenarnya saya tidak tega mas membawa kasus ini keranah hukum, namun kesabaran kami sudah habis karena saat kami mendatangi rumahnya mereka selalu menghindar dan tidak ada niat baik,” kata S Riyadi.
Ketika di tanya apakah tidak dicoba lagi saja untuk diselesaikan secara kekeluargaan, kepada beritaglobal.net, Selasa (14/08/2018) sore, Riyadi menjawab, kasus ini sudah kita adukan ke Polisi, jadi sepenuhnya kami serahkan kepada pihak kepolisian agar masalah ini segera selesai dan kedua pelaku ini jera sehingga tidak mengulangi perbuatanya yang membuat ibunya jadi sering murung.
“Kami serahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian mas, karena dengan adanya kasus ini, ibu saya sering murung dan tidak bersemangat,” jelas S Riyadi.
Ditambahkan oleh S. Riyadi bahwa dirinya semakin kesal setelah mendengar kesaksian seorang supir yang membawa meubel dari toko ibunya oleh MSR dan MSY, dijual dengan harga sangat murah di pengepul meubel yang tidak jauh dari toko ibunya berjualan meubel.
“Itu jelas dari awal niatnya tidak baik, karena mereka menjual kembali separo harga dari harga normal. Dan dari keterangan pelaku dan kebetulan sopir yang mereka sewa jasa angkutnya menceritakan kepada saya, jika mereka menjual lagi kepada juragan mebel berinisial K, dengan harga obral,” pungkas Riyadi kesal.
Secara terpisah saat dikonfirmasi oleh beritaglobal.net, Selasa (14/08/2018), supir mobil sewaan MSY dan MSR, membenarkan jika meubel dari toko Yamah, dijual dengan harga murah, bahkan ia menceritakan jika jasanya belum dibayar oleh kedua ibu rumah tangga tersebut.
“Saya tau sendiri kalau meubel dari toko Bu Yamah, dijual lagi dengan harga murah, dan jasa angkut saya waktu itu juga belum dibayarkan oleh dua ibu itu,” ungkap sang sopir yang enggan disebut namanya.
Sementara sampai berita ini diturunkan, MSR Maupun MSY saat hendak dikonfirmasi beritaglobal.net dirumahnya, mengaku sedang ke luar kota dan tidak berada ditempat, sementara kasus ini kini tengah ditangani unit Reskrim Polsek Tuntang. (Choerul/Red)
Tinggalkan Balasan