Laporan: Tambah Santosa

PATI | SUARAGLOBAL.COM – Suasana tenang di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, mendadak berubah geger setelah video sosok pocong berkeliaran viral di media sosial. Warga sempat dibuat takut dan resah karena isu yang berkembang menyebut “pocong” tersebut membawa senjata tajam dan berkeliaran pada malam hari.

Namun fakta mengejutkan akhirnya terungkap. Sosok pocong yang bikin heboh itu ternyata hanyalah aksi iseng lima remaja setempat yang sengaja membuat konten demi mengikuti tren media sosial.

Kelima remaja tersebut akhirnya diamankan petugas Polsek Tlogowungu pada Selasa (26/5/2026) siang. Mereka datang didampingi orang tua masing-masing untuk menjalani klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat.

Remaja yang berperan sebagai pocong diketahui berinisial IR (16). Sementara empat rekannya yakni ASM (15), RIA (13), IM (13), dan HM (15), turut membantu proses pembuatan video yang sempat viral dan memicu keresahan warga.

Baca Juga:  Anggota Penerangan Kodim Salatiga Jalani Sosialisasi Dan Pelatihan Public Speaking

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat tidak sepenuhnya benar. Polisi memastikan tidak ada aksi pocong membawa parang seperti isu yang sempat ramai dibicarakan warga.

“Setelah dilakukan klarifikasi, kami tegaskan bahwa video yang beredar itu bukan video pocong membawa parang seperti yang sempat ramai diperbincangkan. Berdasarkan pengakuan para remaja yang terlibat, aksi itu hanya dibuat untuk bercandaan karena terpengaruh konten yang sedang ramai di media sosial,” ujar AKP Mujahid.

Baca Juga:  Mudik Gratis Sidoarjo 2025: Pemkab Sediakan 5 Rute, Daftar Sekarang Sebelum Kuota Habis!

Menurut hasil pemeriksaan kepolisian, aksi tersebut dilakukan spontan tanpa mempertimbangkan dampak psikologis terhadap masyarakat sekitar. Akibat video yang terlanjur viral, banyak warga merasa takut hingga muncul berbagai spekulasi liar di media sosial.

Karena seluruh pelaku masih di bawah umur, polisi memilih langkah persuasif dan edukatif dibanding tindakan hukum. Kelima remaja tersebut mendapatkan pembinaan khusus dengan melibatkan orang tua agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Di hadapan petugas, IR dan teman-temannya mengaku menyesali perbuatannya. Mereka meminta maaf kepada masyarakat Tlogowungu karena aksi iseng tersebut telah menimbulkan keresahan dan ketakutan.

“Kami bersama orang tua telah melakukan pembinaan kepada anak-anak yang terlibat. Ini menjadi pelajaran penting bahwa tindakan iseng sekalipun bisa berdampak luas dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” tambah AKP Mujahid.

Baca Juga:  KAI Daop 8 Surabaya Keluarkan Imbauan Penting Soal Bagasi Penumpang Jelang Lebaran 2026

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing isu atau video yang belum jelas kebenarannya di media sosial. Warga diminta lebih bijak dalam menyaring informasi agar tidak memicu kepanikan maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Polisi membuka layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu resah. Jika ada indikasi gangguan keamanan, segera laporkan ke petugas agar bisa langsung kami tindak lanjuti,” pungkas AKP Mujahid. (*)