Polres Boyolali Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Butuh

 

 

Laporan: W Widodo

BOYOLALI | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui program Kampung Tangguh Narkoba terus berupaya melawan, mengantisipasi, dan meminimalisir peredaran narkoba di tanah air. Polres Boyolali turut aktif mendukung program ini dengan meresmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, pada Jumat malam (14/06/2024).

Acara yang dimulai pukul 19.30 WIB di Gedung Serba Guna Desa Butuh tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan BNNK Surakarta, Kesbangpol Kabupaten Boyolali, Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali, Kasatresnarkoba Polres Boyolali, Forkopimcam Mojosongo, Kepala Desa Butuh, tokoh masyarakat, dan Karangtaruna Desa Butuh. Sekitar 50 tamu undangan hadir dalam acara tersebut.

Baca Juga:  Momen Presiden Jokowi Bersepeda Pagi dan Sapa Masyarakat di Kebun Raya Bogor

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kasat Resnarkoba AKP Sugihantoro, menyatakan bahwa Desa Butuh dipilih sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba setelah hasil koordinasi dengan kepala desa, perangkat desa, serta tokoh masyarakat. “Diharapkan Desa Butuh bisa menjadi percontohan pembentukan tim terpadu P4GN, yaitu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika,” ungkap AKP Sugihantoro.

Kegiatan ini didasarkan pada berbagai regulasi seperti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN 2020-2024, serta Surat Telegram Kapolda Jateng 2021/2022.

“Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba ini adalah upaya preventif yang melibatkan masyarakat dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba sejak dini. Kami mengajak partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus melakukan sosialisasi berkesinambungan tentang bahaya narkoba untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan produktif serta memutus rantai peredaran narkoba,” tambah AKP Sugihantoro.

Baca Juga:  Tegas dan Berintegritas: Brigpol Muhammad Sugeng Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat oleh Polres Simalungun, Ini Jelasnya

Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, Kasat Narkoba berharap program ini mampu mengurangi kasus penyalahgunaan narkoba, merawat dan memperkuat ikatan sosial di antara masyarakat, serta menciptakan generasi muda yang kuat, mandiri, dan bebas dari pengaruh buruk narkoba.

Pada kegiatan ini, dikukuhkan kepengurusan Kampung Tangguh Anti Narkoba yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan 10 anggota yang berasal dari berbagai unsur masyarakat, termasuk Ketua RT, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda Desa Butuh.

Baca Juga:  Toyota Kijang Terbakar di Depan Rumdin Danrem Salatiga, Pengemudi Sempat Cium Bau Bahan Bakar

Kepala Desa Butuh, Bp. Agus Haryono, sangat mengapresiasi serta mendukung Polres Boyolali atas terpilihnya Desa Butuh sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba. Ia menekankan komitmen desa untuk aktif dalam P4GN dan berharap kerjasama ini dapat menjadi model bagi desa-desa lain di wilayah hukum Polres Boyolali.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan kondusif, menandai langkah awal yang kuat dalam membentuk komunitas yang tangguh melawan narkoba di Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!