Digitalisasi Pengadaan di Sidoarjo: Kepala LKPP Komitmen Pemkab dalam Tata Kelola Transparan, Ini Jelasnya
Laporan: Ninis Indrawati
SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM – Langkah progresif Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam mengadopsi digitalisasi pengadaan barang dan jasa mendapat apresiasi tinggi dari Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia, Dr. H. Hendrar Prihadi, S.E., M.M.
Dalam kunjungan resminya ke Pendopo Kabupaten Sidoarjo pada Rabu (15/1/2025), Hendrar disambut hangat oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn., yang menegaskan komitmen daerahnya untuk mendorong tata kelola pengadaan berbasis teknologi.
Katalog Elektronik Versi 6: Solusi untuk Transparansi dan Efisiensi
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Subandi menggarisbawahi peran vital teknologi, terutama Katalog Elektronik versi 6, dalam mengakselerasi transformasi pengadaan. Menurut Subandi, sistem baru ini memberikan banyak manfaat, seperti integrasi pembayaran yang lebih cepat dan efisien, sehingga mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Katalog Elektronik yang baru ini memberi solusi nyata bagi pelaku UMKM melalui proses yang lebih sederhana dan transparan. Ini selaras dengan visi kami untuk memperkuat perekonomian lokal dan meningkatkan pelayanan publik,” ujar Subandi.
Subandi juga menyoroti dampak positif penggunaan teknologi dalam pengadaan barang/jasa, termasuk kemampuan e-audit otomatis dan pemantauan transaksi secara real-time yang dapat menekan potensi penyimpangan anggaran.
“Dengan optimalisasi Katalog Elektronik, kami yakin belanja negara bisa lebih efisien hingga 30 persen, terutama dalam hal administrasi,” tambahnya.
Hendrar Prihadi dalam paparannya menekankan pentingnya belanja pemerintah sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi nasional. Ia mencatat bahwa dalam tiga tahun terakhir, Rp1.200 triliun telah digelontorkan untuk belanja pemerintah, dengan Rp400 triliun di antaranya dialokasikan untuk produk dalam negeri.
“Belanja lokal adalah investasi langsung pada ekonomi daerah dan tenaga kerja. Dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 yang mengamanatkan minimal 40 persen belanja daerah untuk produk UMKM, kami mendorong kemandirian ekonomi lokal,” kata Hendrar.
Ia juga mengapresiasi inovasi dalam Katalog Elektronik versi 6 yang mempermudah proses pengadaan bagi pelaku UMKM. Hendrar menekankan pentingnya menjaga kualitas produk sesuai standar SNI dan layanan purna jual yang baik.
Kolaborasi Pusat dan Daerah untuk Penguatan Tata Kelola
Acara yang turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Dr. Fenny Apridawati, Direktur Pasar Digital Pengadaan LKPP Yulianto Prihhandojo, S.T., M.T., serta jajaran kepala OPD Kabupaten Sidoarjo ini menekankan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sebagai kunci keberhasilan pengelolaan pengadaan.
“Melalui kolaborasi yang erat, kami berharap tata kelola pengadaan di Kabupaten Sidoarjo semakin transparan, efektif, dan berdaya saing, sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” pungkas Subandi.
Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital, sekaligus mempromosikan inklusi UMKM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. (*)
Tinggalkan Balasan