Gerak Cepat! Tim Buser Unit PPA Polres Simalungun Tangkap Dua Pelaku Pemerkosaan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
Laporan: S Hadi Purba
SIMALUNGUN | SUARAGLOBAL.COM – Tim Buser Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Simalungun berhasil menangkap dua pelaku pemerkosaan di Kecamatan Bosar Maligas dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Keberhasilan ini dipimpin langsung oleh Kanit PPA Ipda Ricardo Pasaribu yang bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban, NS, seorang guru Sekolah Dasar yang baru saja lulus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui jalur PPPK.
Kronologi Kejadian
Kasus pemerkosaan ini terjadi pada Minggu dini hari, 16 Februari 2025, sekitar pukul 01.30 WIB di rumah korban. Saat itu, NS sedang tertidur di kamarnya dengan lampu dalam keadaan mati. Tiba-tiba, ia terbangun akibat dicekik oleh seseorang yang tidak dikenal. Dalam keadaan panik, korban berusaha melawan, tetapi pelaku membungkam mulutnya secara paksa dan memasukkan benda yang tidak diketahui hingga menyebabkan luka dan pendarahan di bagian bibir atas korban.
Korban sempat berteriak, “Saya nggak mau mati!” sembari terus berusaha melawan. Namun, pelaku kembali mencekiknya dan kemudian memperkosa korban. Setelah kejadian tersebut, korban yang mengalami trauma berat segera melaporkan insiden tersebut ke Polres Simalungun agar para pelaku bisa diproses secara hukum.
Gerak Cepat Tim Buser PPA Polres Simalungun
Begitu menerima laporan, Tim Buser Unit PPA Polres Simalungun langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada hari yang sama, Minggu (16/02/2025). Berdasarkan keterangan korban, tim segera mencari saksi-saksi di sekitar lokasi untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.
Dalam proses penyelidikan, tim menemukan adanya kejanggalan dari seorang pria berinisial PRB. Setelah dilakukan interogasi lebih mendalam, PRB akhirnya mengakui perbuatannya dan bahkan menyebutkan bahwa dirinya tidak beraksi sendirian, melainkan dibantu oleh seorang rekannya yang berinisial SNG.
“Ya benar, Pak, saya pelakunya, dan saya dibantu oleh teman saya, SNG,” ucap PRB kepada Kanit PPA saat diinterogasi.
Tanpa membuang waktu, tim segera menangkap SNG dan membawanya ke Mako Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku Ditahan di Mako Polres Simalungun
Kanit PPA Polres Simalungun, Ipda Ricardo Pasaribu, melalui anggota Tim Buser, Brigadir J. Marpaung, memastikan bahwa kedua pelaku kini telah diamankan di Mako Polres Simalungun.
“Terduga pelaku ada dua orang, yaitu PRB dan SNG. Keduanya saat ini sedang diperiksa lebih lanjut di Mako Polres Simalungun,” ujar Brigadir J. Marpaung, Senin (17/02/2025).
Pihak kepolisian berjanji akan menindak tegas kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Keberhasilan Tim Buser Unit PPA Polres Simalungun dalam menangkap kedua pelaku dalam waktu singkat mendapat apresiasi dari masyarakat setempat.
Harapan untuk Keadilan
Kasus ini kembali menjadi peringatan penting tentang perlunya perlindungan bagi perempuan di lingkungan masyarakat. Diharapkan, aparat penegak hukum dapat memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Korban NS saat ini masih dalam pemulihan dan mendapat pendampingan untuk mengatasi trauma yang dialaminya. Pihak keluarga serta masyarakat berharap keadilan bisa ditegakkan secepatnya. (*)
Tinggalkan Balasan