Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Apel Virtual: Pastikan Disiplin Pegawai Tetap Prima di Era WFA

Laporan: Iswahyudi Artya

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur menggelar apel virtual pada Jumat (14/2) sebagai langkah strategis untuk memastikan efektivitas kebijakan Work From Anywhere (WFA). Apel ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil, Haris Sukamto, dan diikuti oleh 93 pegawai dari berbagai divisi.

Kebijakan WFA diterapkan berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nomor SEK-2.OT.02.02 Tahun 2025, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik. Dalam arahannya, Haris Sukamto menegaskan pentingnya kedisiplinan serta tanggung jawab pegawai dalam menjalankan tugas meskipun tidak bekerja dari kantor.

Baca Juga:  Jembatan Vital di Kokop Ambruk, Pemkab Bangkalan Siapkan Solusi Cepat dan Tepat

“Selamat bekerja dan tetap jaga integritas. Ingat, WFA bukanlah libur,” ujar Haris dalam apel virtual tersebut.

Fokus pada Kinerja dan Efisiensi

Haris juga mengingatkan para pegawai, terutama yang berada di Divisi P3H, agar tetap menjalankan tugas sesuai arahan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Ia meminta percepatan dalam penyelesaian berbagai tugas administratif, termasuk lelang Barang Milik Negara (BMN) dan revisi anggaran, guna memastikan seluruh target dapat tercapai sesuai jadwal.

Baca Juga:  Indibiz Sumatera Gelar Webinar JOIN Insight: Dewa Eka Prayoga Bongkar Rahasia Pemasaran Digital

Selain itu, ia memberikan apresiasi kepada penyuluh hukum yang telah berinovasi dalam menyampaikan edukasi hukum melalui media sosial. Peran Kehumasan dan Teknologi Informasi (TI) juga menjadi sorotan, mengingat pentingnya publikasi yang transparan dan akses informasi yang lebih luas bagi masyarakat.

Komitmen Pelayanan Publik di Era Digital

Apel virtual ini menjadi bukti bahwa kebijakan WFA dapat diterapkan tanpa mengurangi disiplin dan produktivitas pegawai. Dengan dukungan pengawasan serta komunikasi intensif melalui teknologi digital, pelayanan publik di Kanwil Kemenkumham Jatim diharapkan tetap berjalan optimal.

Baca Juga:  KKL ke Kantor KPK, Peserta KKL Fakultas Syariah IAIN Salatiga Kenali 5 Tugas Pokok KPK

Penerapan sistem kerja fleksibel ini juga mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkumham Jatim dalam beradaptasi dengan perkembangan zaman, memastikan bahwa efektivitas dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas utama. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!