Operasi Curanmor Polrestabes Surabaya: 62 Kasus Terungkap, Puluhan Kendaraan Dikembalikan ke Pemilik
Laporan: Iswahyudi Artya
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Polrestabes Surabaya terus membuktikan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam operasi yang berlangsung sejak pertengahan Desember 2024 hingga Januari 2025, kepolisian berhasil mengungkap 62 kasus curanmor, menangkap 32 pelaku, dan mengamankan 14 unit kendaraan curian sebagai barang bukti, (16/01/25).
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.S., menegaskan bahwa kejahatan curanmor menjadi prioritas utama karena tingginya laporan masyarakat yang resah dengan tindak kriminal ini.
\”Kami menerima banyak laporan dari warga mengenai pencurian kendaraan. Dengan langkah yang terstruktur, kami berhasil mengungkap sejumlah kasus signifikan. Operasi ini akan terus kami intensifkan,\” ujar Kapolrestabes.
Dalam investigasi, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk melancarkan aksinya, antara lain:
Kunci Palsu: Membuka kendaraan menggunakan alat khusus.
Kelalaian Pemilik: Sebanyak 10 kendaraan ditemukan dengan kunci masih menempel di motor saat dicuri.
Tidak Mengunci Stang: Kendaraan yang stangnya tidak terkunci didorong oleh pelaku ke tempat aman untuk dibongkar.
\”Sebagian besar pelaku bekerja secara berkelompok. Satu pelaku bertugas mencari target, sementara anggota lainnya membantu membawa kendaraan ke tempat penampungan,\” jelas Kombes Pol. Luthfie.
Keberhasilan ini juga didukung oleh razia skala kecil di lokasi-lokasi rawan. Polrestabes Surabaya melibatkan seluruh personel, termasuk Polsek di tingkat wilayah, untuk segera merespons setiap laporan curanmor.
\”Kami menginstruksikan jajaran untuk melakukan razia di sekitar lokasi kejadian sesegera mungkin. Langkah cepat ini terbukti efektif menangkap pelaku dan mengamankan kendaraan curian,\” tambahnya.
Polrestabes Surabaya menjamin pengembalian kendaraan curian kepada pemilik melalui mekanisme pinjam pakai tanpa biaya.
\”Kami mengundang masyarakat yang kehilangan kendaraan untuk membawa dokumen kepemilikan ke Polrestabes. Prosesnya cepat, transparan, dan tanpa biaya,\” tegas Kombes Pol. Luthfie.
Kapolrestabes mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan langkah-langkah sederhana, seperti:
1. Mengunci stang kendaraan.
2. Memarkir kendaraan di tempat aman dan terang.
3. Tidak meninggalkan kunci pada kendaraan.
\”Segera laporkan ke polisi jika menjadi korban curanmor. Laporan yang cepat dapat mempercepat pengungkapan kasus,\” tambahnya.
Polrestabes Surabaya memastikan akan terus mengejar pelaku curanmor hingga ke akar-akarnya.
\”Kami tidak akan memberikan ruang kepada pelaku untuk membuat warga resah. Polrestabes berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Surabaya,\” pungkas Kombes Pol. Luthfie.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polrestabes optimis dapat menekan angka curanmor dan menciptakan lingkungan yang lebih aman di Surabaya. (*)
Tinggalkan Balasan