Polda Kalbar Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

Barang bukti 5 kilogram sabu yang berhasil diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar. (Foto: Dok. Divhumas Polda Kalbar)

Pontianak, beritaglobal.net – Sabu seberat 5 kilogram berhasil diamankan timsus Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat, pada Minggu 15 Maret 2020 dari lokasi daerah Parit Mayor Kubu Raya. Peredaran sabu dari jaringan internasional ini, melibatkan salah satu narapidana Lembaga pemasyarakatan II A Pontianak.

Melalui Kabid Humas Polda Kalbar, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha menerangkan bahwa narkoba jenis sabu ini masuk ke Indonesia melalui perbatasan Kuching Malaysia dan dibawa oleh seorang pria yang menggunakan sepeda motor.

Baca Juga:  Kemenkumham Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-15 Kali Berturut-turut dari BPK

“Tim dari Direktorat Narkoba Polda Kalbar telah melakukan pengungkapan kasus narkoba jaringan Internasional yaitu Malaysia. Diawali dari informasi masyarakat bahwa ada orang yang membawa barang yang dicurigai narkotika dari perbatasan Kuching – Kalbar dengan menggunakan sepeda motor. Jadi tim melakukan pemantuan,” jelas Gembong.

Gembong melanjutkan, berdasarkan informasi ciri – ciri dari masyarakat tersebut tim Dit Narkoba Polda Kalbar melakukan pemantauan di jalan Trans Kalimantan Kecamatan Ambawang. Hingga akhirnya pada pukul 10.40 WIB pria dengan ciri – ciri tersebut melintas menuju kearah Pontianak.

Baca Juga:  Pemkab Sidoarjo Perluas Perlindungan Pekerja Rentan: 13.395 Orang Tercover BPJS Ketenagakerjaan

“Tim melakukan pembuntutan dan sesampainya di gerbang parit mayor tim langsung melalukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tas bawaan yang bersangkutan yang berinsial M warga Kabupaten Mempawah,” ungkapnya

Dari hasil penggeledahan kepada pelaku pertama, petugas berhasil mengamankan 5 bungkus yang dikemas dengan lakban coklat dan didalamnya dibungkus lagi dengan kemasan teh hijau merk negara luar.

“Dari hasil intrograsi dan pengembangan dilapangan, tim mengarah kepada pelaku lain yaitu SK warga Pontianak yang akan menerim Sabu tersebut disebuah minimarket di Parit Mayor dan TF yang merupakan warga Lapas II A Pontianak. Jadi TF ini yang mengontrol transaksi dari lapas,” ucap Dir Narkoba Polda Kalbar.

Baca Juga:  Pameran Alutsista Isi Rangkaian Acara Songsong Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD: 'Memberi Edukasi dan Pupuk Rasa Cinta Masyarakat Pada TNI'

Kombes Pol Gembong Yudha juga mengatakan bahwa saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap jaringan ini. Barang bukti dan ke tiga tersangka saat ini berada di Mako Dit Narkoba Polda Kalbar untuk dilakukan penyidikan. (Johanes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!