Remisi Kemerdekaan: 79 WBP Rutan Salatiga Dapat Kado Istimewa, Penjabat Walikota Salatiga Beri Secara Simbolis

Laporan: Wahyu W

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga disambut dengan penuh sukacita oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pada Sabtu (17/08/24), sebanyak 79 WBP di Rutan Salatiga menerima hadiah kemerdekaan dari Pemerintah berupa remisi umum, yakni pengurangan masa hukuman dengan besaran mulai dari satu hingga lima bulan.

Kepala Rutan Salatiga, Redy Agian, menjelaskan bahwa remisi ini diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat, di antaranya berkelakuan baik selama menjalani masa pidana, telah mendapatkan putusan hukum tetap (inkracht), telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, serta tidak melanggar tata tertib rutan. “Remisi ini adalah hadiah peringatan kemerdekaan bagi para WBP yang telah menunjukkan perilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan nilai yang baik, tidak melanggar aturan, dan menunjukkan penurunan tingkat risiko,” ujar Redy dalam sambutannya.

Baca Juga:  Kerja Sama Internasional: Sidoarjo Menuju Era Smart City Berbasis Teknologi

Pemberian remisi ini, menurut Redy, merupakan bentuk apresiasi dari negara terhadap upaya perbaikan diri yang dilakukan oleh para WBP selama menjalani masa hukuman. Dengan adanya remisi ini, diharapkan para WBP dapat semakin termotivasi untuk terus berkelakuan baik dan tidak mengulangi tindak pidana di masa depan. “Kami berharap dengan adanya remisi ini, mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik, tidak mengulangi tindak pidana, dan tentunya remisi ini juga menjadi momentum perubahan serta peningkatan rasa cinta tanah air,” tambahnya.

Baca Juga:  Rutan Salatiga Terus Berikan Program Pembinaan Kerohanian Selama Ramadan

Dalam kesempatan tersebut, secara simbolis, dua WBP menerima langsung penyerahan remisi dari Penjabat Walikota Salatiga, Yasip Khasani. Penyerahan ini dilakukan di hadapan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setelah pelaksanaan upacara HUT RI ke-79 yang digelar dengan khidmat di Lapangan Pancasila, Kota Salatiga.

Upacara peringatan HUT RI ke-79 di Rutan Salatiga ini berlangsung meriah dan penuh semangat. Selain penyerahan remisi, kegiatan ini juga diwarnai dengan berbagai lomba khas 17 Agustus yang diikuti oleh WBP dan petugas rutan. Acara tersebut menjadi salah satu bentuk refleksi dari semangat kemerdekaan yang tidak hanya dirasakan oleh masyarakat umum, tetapi juga oleh mereka yang tengah menjalani masa pembinaan di dalam rutan.

Baca Juga:  Sembilan Unit Ruko Amblas Setelah Pondasinya Diterjang Luapan Kalijompo

Dengan pemberian remisi ini, diharapkan para WBP dapat lebih mudah kembali ke masyarakat setelah selesai menjalani masa pidananya, serta mampu menjadi warga negara yang lebih baik, mematuhi hukum, dan berkontribusi positif bagi negara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!