Laporan: Rizky Zulianda

TAPANULI SELATAN | SUARAGLOBAL.COM – Menjelang arus mudik Lebaran 2025, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meninjau kondisi jalan nasional Batu Jomba di Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Senin (17/3/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan jalur tersebut aman dan nyaman bagi pemudik.

Saat ini, jalan Batu Jomba tengah dalam proses perbaikan oleh Balai Besar Perbaikan Jalan Nasional (BBPJN) akibat berbagai permasalahan, seperti kualitas jalan yang kurang baik dan ancaman longsor. Namun, guna kelancaran arus mudik, Bobby memutuskan untuk menghentikan sementara pengerjaan hingga hari ke-10 setelah Lebaran.

Baca Juga:  118 Guru Teladan di Jatim Raih Penghargaan GTK 2025: Wajah Sejati Transformasi Pendidikan

“Agar perjalanan pemudik tetap aman dan nyaman saat melintasi jalan ini, untuk sementara pengerjaan perbaikan akan kami hentikan hingga Lebaran ke-10,” ujar Bobby di lokasi.

Selain itu, Bobby juga menegaskan bahwa selama masa mudik, kendaraan roda enam atau angkutan berat dilarang melintas di jalur tersebut. Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi potensi longsor yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga:  Jateng Siapkan Jurus Hadapi Tarif Impor AS 32 Persen: Ekspansi Pasar hingga Industri Hijau Sasar Benua Eropa

“Selama masa mudik, jalan Batu Jomba ini tidak boleh dilalui oleh kendaraan roda enam atau angkutan berat guna menghindari risiko longsor,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bobby menekankan bahwa penghentian sementara ini merupakan langkah jangka pendek. Untuk solusi jangka panjang, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapsel serta BBPJN guna mencari solusi permanen terhadap permasalahan jalan Batu Jomba.

Baca Juga:  Tiga Kades Sidoarjo Duduk di Kursi Pesakitan, Kasus Dugaan Suap Penjaringan Perangkat Desa Resmi Disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya

“Itu untuk langkah jangka pendek, sementara untuk jangka panjangnya masih kami bahas bersama pihak balai, Pemkab Tapsel, dan Pemprov Sumut,” pungkasnya.

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi para pemudik yang melintas di jalur vital Sumatera Utara tersebut, sekaligus mengurangi risiko kecelakaan akibat kondisi jalan yang belum sepenuhnya diperbaiki. (*)