DPRD Jatim Dorong Penambahan SMA Terbuka, Solusi Inovatif untuk Akses Pendidikan Merata

Laporan: Iswahyudi Artya

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mengusulkan penambahan jumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) Terbuka di berbagai daerah di Jawa Timur. Usulan ini muncul sebagai respons terhadap tingginya kebutuhan masyarakat akan akses pendidikan alternatif bagi mereka yang tidak dapat mengikuti sekolah reguler karena berbagai keterbatasan.

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Rasiyo, menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara, sehingga keberadaan SMA Terbuka harus terus dipertahankan dan diperluas.

Baca Juga:  PGRI 2025: Menghadapi Tantangan Pendidikan Digital dengan Semangat Inovasi

“SMA Terbuka memberikan kesempatan bagi mereka yang bekerja atau memiliki keterbatasan untuk tetap mendapatkan pendidikan. Sistem pembelajarannya fleksibel dan dapat dilakukan di rumah, tempat kerja, atau lokasi lain yang memungkinkan,” ujar Rasiyo dalam keterangannya di Surabaya, Selasa (18/2/2025).

SMA Terbuka: Solusi Pendidikan Fleksibel

SMA Terbuka merupakan program pendidikan jarak jauh yang memungkinkan siswa belajar secara mandiri dengan bimbingan dari tutor atau guru pendamping. Program ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada mereka yang mengalami kendala dalam mengikuti sistem pendidikan formal, seperti pekerja muda, ibu rumah tangga, hingga siswa yang memiliki keterbatasan fisik maupun ekonomi.

Baca Juga:  Wujudkan Zona Integritas, Tim Penilai Inspektorat Jenderal Kemenkumham Kunjungi Rutan Salatiga

Menurut Rasiyo, model pendidikan ini terbukti meningkatkan kemandirian belajar serta membuka peluang bagi lebih banyak masyarakat untuk memperoleh ijazah formal. Ia juga menyoroti keberhasilan Jawa Barat dalam menerapkan dan mengembangkan SMA Terbuka secara luas, yang dapat dijadikan referensi bagi Jawa Timur.

Sebagai langkah konkret, DPRD Jatim mendorong pemerintah provinsi untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) guna memperkuat keberadaan SMA Terbuka di Jawa Timur.

Baca Juga:  Ada Yang Beda, Dalam Peringatan Hari Pahlawan Ketua Legiun Veteran Berusia 98 Tahun Menjadi Irup Upacara

“Dengan adanya regulasi yang jelas, sekolah terbuka akan memiliki dasar hukum yang kuat dan semakin berkembang. Ini akan memastikan bahwa pendidikan tetap bisa dijangkau oleh semua lapisan masyarakat,” tambahnya.

Dukungan dari FKKS dan Permohonan Resmi ke DPRD

Dukungan terhadap SMA Terbuka juga datang dari Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) Jawa Timur. Beberapa hari lalu, FKKS secara resmi mengajukan permohonan kepada Komisi E DPRD Jatim agar program ini tetap berjalan, meskipun secara nasional telah dihentikan sejak tiga tahun lalu.

Baca Juga:  Jelang Kemwil IX Sako SIT, Panitia Gelar Technical Meeting di Bumi Perkemahan Spekta Merbabu

Ketua FKKS Jawa Timur, Supriyadi, menyatakan bahwa banyak orang tua dan siswa yang masih berharap SMA Terbuka tetap tersedia sebagai pilihan pendidikan alternatif.

“Tidak semua siswa bisa mengikuti sistem sekolah reguler karena berbagai alasan. SMA Terbuka menjadi solusi yang sangat membantu bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan tanpa harus mengorbankan pekerjaan atau kondisi pribadi mereka,” ujarnya.

Baca Juga:  Talenta Drum Competition 2018, Ajang Unjuk Kemampuan Drumer Kids Hingga Advanced

Langkah Strategis Pemerintah Diharapkan Segera Diambil

Dengan adanya dukungan dari DPRD dan masyarakat, diharapkan pemerintah Jawa Timur segera mengambil langkah strategis untuk memperluas akses pendidikan melalui SMA Terbuka. Keputusan ini dinilai sangat penting untuk memastikan bahwa lebih banyak warga Jawa Timur dapat menikmati manfaat pendidikan yang inklusif dan fleksibel.

Jika usulan ini mendapat respons positif dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, maka SMA Terbuka dapat kembali menjadi solusi efektif dalam memperluas kesempatan pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!