Sinergi Bank Jatim dan BP2MI: Program KUR Penempatan PMI Hadir untuk Kesejahteraan Ekonomi
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM — Bank Jatim dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) resmi menandatangani perjanjian kerja sama untuk meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Penandatanganan tersebut dilakukan di Kantor Pusat Bank Jatim oleh Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah Bank Jatim, R. Arief Wicaksono, dan Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi, (17/09/24).
Program KUR Penempatan PMI ini bertujuan untuk memfasilitasi calon PMI dalam memenuhi biaya penempatan ke luar negeri dengan menyediakan akses pembiayaan yang lebih mudah dan aman
Arief Wicaksono mengungkapkan bahwa ruang lingkup perjanjian mencakup pemanfaatan dan pertukaran data PMI, validasi permohonan KUR, serta penyediaan daftar Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang bekerja sama dengan Bank Jatim.
Dengan adanya program ini, kami berharap PMI dapat mengakses pembiayaan tanpa harus menjual aset atau meminjam dari sumber yang tidak aman. KUR Penempatan PMI merupakan solusi untuk mengurangi beban calon PMI dan memberikan payung hukum yang jelas dalam proses penyalurannya,” jelas Arief.
Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi, menambahkan bahwa program ini merupakan langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan ekonomi PMI dan keluarganya.
Kami sangat menghargai sinergi dengan Bank Jatim. Program ini tidak hanya mengurangi ketergantungan PMI pada pinjaman informal yang berisiko, tetapi juga mendukung pertumbuhan devisa negara,” ujar Rinardi.
Melalui kerjasama ini, diharapkan penyaluran KUR dapat dipercepat dan dimanfaatkan oleh lebih banyak calon PMI. Bank Jatim dan BP2MI berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi PMI, serta memastikan bahwa program ini berdampak positif bagi kehidupan mereka.
Program KUR Penempatan PMI ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyediakan opsi pembiayaan yang lebih terjangkau dan mengurangi risiko bagi para pekerja migran. Dengan demikian, PMI dapat menjalani proses penempatan mereka dengan lebih nyaman dan aman, serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian Indonesia. (*)
Tinggalkan Balasan