Kementrian Koperasi dan UKM Dukung Pengembangan BLU Dana Bergulir Untuk Kemajuan UKM

Staff LDPB-UMKM Kemenkopukm Amrih Wigiyati, S.Sos., M.M., (paling kanan) melakukan kunjungan lapangan untuk melakukan evaluasi dan koordinasi terkait pelaksanaan BLU Dana Bergulir bagi UKM di Kota Salatiga. (Foto: dok. istimewa/Indra)

Salatiga, beritaglobal.net – Pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) dari program Badan Layanan Umum (BLU) Dana Bergulir di bawah koordinasi Kementrian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, sempat dikeluhkan oleh pelaku UKM di Kota Salatiga, seperti halnya yang dialami oleh pembudidaya ikan air tawar di Kota Salatiga, saat akan mengakses modal dari dana BLU Dana Bergulir di Dinas Koperasi dan UKM Kota Salatiga. Pasalnya dari proposal pengajuan penambahan permodalan yang mereka ajukan melalui Dinas Pertanian Kota Salatiga, tidak ada kejelasan saat mulai di ajukan ke Dinas Koperasi dan UKM Kota Salatiga di awal bulan Februari 2020 lalu, melalui pendampingan petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

Saat dikonfirmasi beritaglobal.net, Senin (17/02/2020) lalu, Koordinator PPL Dinas Pertanian Kota Salatiga, Sudarsono dengan di damping oleh petugas PPL, Mujiyono di ruang kerjanya menjelaskan bahwa adanya program BLU yang telah berjalan sejak tahun 2008 lalu, sangat membantu para pembudidaya ikan air tawar di Kota Salatiga dalam mengembangkan usahanya, namun dari beberapa pengajuan pembudidaya untuk akses modal dari BLU Dana Bergulir Dinas Koperasi dan UKM Kota Salatiga, belum ada kepastian pencairan dana bergulir dengan belum adanya pengelola dana bergulir BLU yang permanen.

“Untuk adanya bantuan permodalan dari dana bergulir melalui BLU di DInas Koperasi dan UKM Kota Salatiga, untuk sementara ini di tunda dulu, karena informasi yang kami terima dari pengelola BLU Dana Bergulir, diinformasikan bahwa personel permanent yang menangani BLU dana bergulir belum ada. Sementara bantuan akses permodalan dari dana ini, sangat dibutuhkan oleh rekan – rekan pembudidaya ikan air tawar dalam mengembangkan usahanya,” ungkap Sudarsono.

Menyambung apa yang telah dijelaskan oleh Sudarsono, Mujiyono selaku petugas PPL menambahkan, “Modal bagi rekan – rekan pembudidaya ini, sebetulnya telah berjalan sejak tahun 2008 silam, dan selama ini kami belum menemui kendala berarti dari proses pengembalian dana bergulir ini. Hal ini karena para pembudidaya mendapatkan beberapa kemudahan, seperti suku bunga yang rendah, dan modal pinjaman ini dapat dikembalikan dengan tenggat waktu musiman. Saat mereka memulai usaha budidaya, dana dicairkan dan ketika mereka memasuki masa panen, dana ini dikembalikan beserta bunga yang dikenakan sebesar lebih kurang 6% per tahunnya,” imbuh Mujiyono.

Baca Juga:  Danrem 073/Makutarama Hadiri Undangan Pembukaan Porprov Jateng 2023

Sementara itu, Nuh (50), seorang pembudidaya ikan air tawar di Kelurahan Kauman Kidul, yang telah merasakan dukungan modal dari program BLU Dana Bergulir, berharap besar, adanya dukungan dari Dinas Koperasi UKM Kota Salatiga untuk segera merealisasikan pengajuan tambahan permodalan, mengingat di waktu ini adalah tepat untuk menambah volume budidaya ikan air tawar dalam rangka mengantisipasi lonjakan permintaan di saat hari raya Idul Fitri, beberapa bulan mendatang.

“Saya dan rekan – rekan, saat ini berharap besar, dari PPL dapat membantu mengkomunikasikan pengajuan modal kami ke Dinas Koperasi Kota Salatiga, melalui program BLU Dana Bergulir. Karena ini adalah waktu yang tepat untuk menambah volume ikan, agar stok ikan yang siap konsumsi di saat bulan puasa hingga Idul Fitri mendatang telah tercukupi,” ungkapnya.

Tanggapan Pengelola BLU

Dengan apa yang dialami oleh pembudidaya ikan air tawar, tanggapan diberikan oleh Pengelola BLU Dana Bergulir di Dinas Koperasi UKM Kota Salatiga, Mulyadi, S.E., M.M. “Program ini sedang kami evaluasi, karena selama ini kami telah berusaha untuk mengajukan BLU menjadi Badan Layanan Umum Daerah, yang mana ada personel tersendiri yang secara tugas pokok dan fungsinya adalah mengembangkan dana bergulir kepada pelaku UKM,” ungkapnya.

“Selama ini, masih dikerjakan oleh personel seadanya di Dinas Koperasi UKM, dan mengacu dari kebijakan E-Kinerja yang baru diterapkan bagi ASN di Kota Salatiga, pengelolaan BLU tidak masuk dalam skema E-Kinerja, untuk itulah, akhirnya belum ada rekan – rekan yang bersedia menjalankan proses administrasi program BLU Dana Bergulir. Namun demikian kami tengah mengupayakan adanya petugas honorer dengan mengajukan nota dinas ke Walikota Salatiga,” imbuhnya saat menjelaskan hambatan yang yang dialami oleh pembudidaya ikan air tawar yang akan mengakses kembali bantuan permodalan dari BLU Dana Bergulir.

Ditambahkan Mulyadi, atas kebijakan dari Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Salatiga, semua pengajuan permodalan dari BLU Dana Bergulir, ditunda hingga adanya perekrutan tenaga khusus melalui penjaringan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang batas waktunya belum bisa ditentukan.  Selain itu, pihaknya juga pernah mengajukan perubahan pengelolaan BLU Dana Bergulir menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ke Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, namun belum mendapatkan persetujuan.

“Kami juga pernah mengajukan adanya perubahan pengelolaan BLU Dana Bergulir menjadi BLUD, ke Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jateng, namun belum disetujui. Karena dijelaskan ke kami, untuk posisi jabatan pengelola BLU Dana Bergulir belum ada di skema jabatan PNS,” jelasnya lebih lanjut.

Baca Juga:  Polres Boyolali Gelar Patroli Skala Besar Jelang Pilkada 2024 untuk Jaga Keamanan dan Ketertiban

Untuk itulah, pihaknya belum berani untuk memproses pengajuan bantuan permodalan yang telah berjalan dan disalurkan kepada pelaku UKM melalui PD. BKK Sidorejo Kota Salatiga. 

Dukungan Kementrian Koperasi UKM

Apa yang dialami oleh pelaku UKM di Kota Salatiga, sepertinya mendapatkan sedikit angin segar dengan adanya dukungan dari staff khusus Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-UMKM) Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia pada hari Rabu, (19/02/2020).

Saat mendampingi staff LPDB-UMKM, Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Salatiga, Ir. Wuri Pujiastuti, M.M., kepada beritaglobal.net, menyampaikan, “Atas jalannya dana bergulir yang ada di kota Salatiga, akses permodalan untuk lebih memaksimalkan pelayanan kita kepada semua masyarakat pelaku UKM di Kota Salatiga. Dengan adanya dukungan dari Kementrian Koperasi UKM ini, kepada seluruh UKM yang telah mengakses dana bergulir diharapkan dapat semakin berkembang pesat di Salatiga,” ungkapnya.

Ditambahkan Wuri, bahwa jika BLU dapat ditingkatkan menjadi BLUD, nantinya pelaku UKM dapat mengakses dana dari program pembiayaan UMi (Ultra Mikro) pemerintah, dan bila BLUD di Dinas Koperasi UKM Kota Salatiga dapat direalisasikan, disampaikannya bahwa penyaluran bantuan permodalan UKM nantinya dapat disesuaikan dengan pengajuan masyarakat.

“Dengan adanya BLUD ini nantinya, kita dapat mengakses beberapa sumber dana seperti pembiayaan UMi dan LPDB, bila masyarakat membutuhkan berapa miliar, kita akan carikan akses pembiayaan dari beberapa macam program pemerintah,” jelas Wuri.

Anggaran untuk BLU, diharapkan dapat berubah di BLUD, seperti UMi, dari program pemerintah untuk mendukung usaha mikro, sementara ini anggaran dari APBD Kota Salatiga, hanya memberikan maksimal Rp 50 juta kepada para pengusaha mikro, mohon doanya untuk terealisasinya program BLUD untuk dana bergulir ini, sehingga dana untuk pengusaha kecil dapat diakses dari berbagai sumber.

“Mohon doanya dari semua rekan – rekan pelaku UKM, untuk terealisasinya BLUD untuk mengelola dana bergulir ini, sehingga harapan semua pelaku UKM di Salatiga dapat diakomodir dan dapat berkembang lagi, mohon sabar sak untoro (sabar sementara waktu-red),” harap Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Salatiga, saat mendampingi kunjungan lapangan Staff Khusus LPDB-UMKM Kementrian Koperasi UKM RI.

Menyambung apa yang telah dijelaskan oleh Ir. Wuri Pujiastuti, M.M., Amrih Wigiyati, S.Sos., M.M., dari LPDB-UMKM Kemenkopukm-RI, saat melakukan kunjungan ke Kota Salatiga menjelaskan, tujuan kungjungannya ke Kota Salatiga adalah untuk melakukan konsultasi tentang peraturan – peraturan di daerah mengenai pelaksanaan BLU (Badan Layanan Umum) Dana Bergulir.

Baca Juga:  Polres Gresik Amankan Lima Pemuda dalam Operasi Balap Liar dan Sajam: Empat di Antaranya Masih di Bawah Umur

“Tujuan kami ke Salatiga adalah dalam rangka melakukan konsultasi tentang peraturan – peraturan di daerah mengenai pelaksanaan BLU Dana Bergulir. Untuk program ini, Sekda dan tim keuangan Kota Salatiga sangat mendukung. BLU Dana Bergulir ini adalah perluasan akses pembiayaan, bukan hanya skema saja, bagaimana UKM nantinya dapat menjangkau keberadaan pembiayaan yang mudah, murah dan cepat,” jelas Amrih disela kunjungan kerjanya di kolam ikan milik Nuh, warga Kauman Kidul, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.

Amrih mengatakan dengan BLU Dana Bergulir ini dampaknya akan bagus untuk UKM, bunganya tidak besar, karena sama dengan KUR, bunga rendah dan sangat fleksibel, seperti halnya angsuran dapat dibayarkan secara musiman.

“Otomatis, keberadaan BLU Dana Bergulir sangat diperlukan untuk meningkatkan perekonomian di daerah, otomatis bila masyarakat ekonominya maju, pendapatan daerah juga bisa maju, masyarakat juga sejahtera. Kami sangat senang bahwa Pemkot Salatiga ini, komit untuk menjalankan BLU Dana Bergulir. Menurut Sekda Salatiga, BLU Dana Bergulir ini sudah berjalan di Salatiga sejak lama, hanya wadah formalnya belum ada.  Perlu disadari dan perlu kehati – hatian juga, yang kita kelola adalah uang negara, maka harus dikelola dengan baik dan bisa dipertanggung jawabkan,” terang Amrih dihadapan Kepala Dinas Koperasi Kota Salatiga, PPL, dan pembudidaya ikan air tawar.

Menurut Amrih, BLU Dana Bergulir adalah program jangka panjang, “Kami ingin ini berdampak terus, ini juga sudah bergulir, jadi digulirkan dari kelompok lain ke petani lain. Jadi intinya, BLU Dana Bergulir ini sangat diperlukan, karena memperluas akses pembiayaan, bila pelaku UKM tadinya jauh – jauh ke bank yang sulit dan sebagaimanya, maka dengan BLU Dana Bergulir ini, juga petani dan UKM lainnya lebih mudah untuk akses dana.

“Kami dari Kementrian mendukung dan mensupport, bahkan bila ada anggaran, kita akan mempertemukan stake holder yang terlibat, karena harus ada payung hukumnya, karena kembali lagi, ini yang kita kelola adalah uang negara. Untuk itu, kami harapkan pelaku UKM dan rekan – rekan petani lainnya, dapat maju lagi usahanya dengan adanya BLU Dana Bergulir ini,” tukas Amrih. (Indra/Agus Subekti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!