Latihan Bela Diri di Polres Semarang

Kabupaten Semarang, beritaglobal.net – Puluhan anggota Polres Semarang secara periodik mengikuti latihan beladiri secara rutin. Selain sebagai penerapan kesiapsiagaan anggota dalam menghadapi segala situasi, latihan bela diri tersebut, juga menjadi salah satu syarat untuk kenaikkan pangkat, Selasa (30/01/2018).

Setiap anggota Polri harus mahir bela diri, dalam mempertahankan diri, dan atau orang lain terhadap serangan pihak lain.  Dengan kemampuannya itu, diharapkan dapat melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakan hukum dengan menjunjung tinggi hak azasi manusia.

Baca Juga:  Tragedi Konser Hardcore: Pemuda Tewas Dikeroyok, Empat Pelaku Berhasil Diamankan Polres Tanjung Perak

Kapolres Semarang AKBP Agus Nugroho, S.I.K., M.H., mengatakan, Polisi secara fisik harus mahir bela diri, baik dengan tangan kosong maupun dengan senjata. Ini merupakan bagian dari kesiapasiagaan anggota dalam mengamankan semua obyek vital, dan masyarakat.

Baca Juga:  Targetkan Layanan "Super Sukses", PT. KAI (Persero) DAOP 5 Purwokerto Sempurnakan Persiapan Kereta Tambahan

“Latihan Beladiri ini untuk mengasah ketrampilan anggota, juga sebagai syarat untuk kenaikan pangkat” jelasnya.

Berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor : ST/ 1729/ VIII/ 2012, tanggal 28 Agustus 2012, tentang kewajiban mengikuti ujian Beladiri Polri bagi personel Polri dalam golongan pangkat Brigadir maupun Inspektur Polisi untuk memenuhi persyaratan usulan kenaikan pangkat (UKP) selain persyaratan umum dan administrasi, diwajibkan mengikuti ujian beladiri Polri sesuai kualifikasi kemampuan. (Agus S)