Ungaran,beritaglobal.net – Menjamurnya media cetak dan online di tanah air turut membuka peluang siapa saja menjadi wartawan. Malah di salah satu desa di Kecamatan Bawen,  Kabupaten Semarang, seorang kepala desa (kades)  memiliki kartu pers/wartawan. Ia adalah LL  salah satu kades di Kecamatan Bawen.

Baca Juga:  Tingkatkan Keilmuan Tata Negara, Sasaran Program Studi Hukum Tata Negara IAIN Salatiga di Ombudsman RI

Seperti yang beredar di beberap group whatssAp , LL tampak memampang kartu pers.
“Menjadi tanda tanya banyak pihak, mengapa LL yang seorang kades yang kapasitasnya memimpin di Desanya kok malah menjadi wartawan,” ungkap Shodiq seorang aktifis LSM ICI Jawa Tengah , kepada beritaglobal.net, Jumat, (25/05/2018).

Baca Juga:  Kapolda Jateng Ajak Masyarakat di Pengajian Bedoro Bersholawat untuk Dukung Keamanan dan Kondusifitas

Kata Shodiq  ini, patut dicurigai berbagai program yang sedang berjalan, termasuk ADD (Anggaran Dana Desa) dan DD (Dana Desa) yang dilaksanakan hendaknya diaudit oleh pihak terkait, karena dikhawatirkan KTA yang dimiliki bersangkutan hanya dijadikan sebagai tameng.

Baca Juga:  Demo Day 2025 Jadi Panggung Emas Inovasi Pelajar Jatim: Integrasi Double Track & Digital Skill Makin Mantap

Karena yang bersangkutan kapasitasnya adalah seorang kades bukan melakukan peliputan berita/kegiatan jurnalistik sebagaimana layaknya seorang wartawan.(Agus S)