JN dan SP sesaat setelah digrebek suami SP, warga dan anggota kepolisian di dalam kamar kost. (Foto WHN)

Temanggung, beritaglobal.net – Pasangan selingkuh tertangkap warga, dalam penggrebegan di sebuah kamar kost di Dusun Campurejo 1, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Selasa (31/07/2018) dini hari kemarin.

JN (20), seorang pemuda menjadi Pria Idaman Lain (PIL) dari SP (22), yang masih resmi jadi istri orang.

Baca Juga:  Polres Salatiga Peringati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1444 H Di Lapangan Bhayangkara

Hubungan terlarang keduanya, telah dicium suami SP sejak lama, sampai akhirnya dirinya bersama warga sekitar rumah kost tempat JN tinggal, dan Kanit Reskrim Polsek Boja Iptu Bowo melakukan penggerebekan.

Warga yang merasa di bohongi oleh para pelaku selingkuh, telah menanti keduanya sejak pukul 21.00 WIB, Senin (30/07/2018). Hingga akhirnya pada Selasa (31/07/2018) dini hari, pukul 01.00 WIB, keduanya tertangkap basah sedang tidur bersama.

Baca Juga:  Kapolres Salatiga Memerintahkan Intensifikasi Patroli untuk Menjaga Keamanan Rumah Kosong Selama Libur Idul Fitri

Atas penggerebekan tersebut suami SP akhirnya melaporkan perselingkuhan istrinya dengan JN ke Polres Kendal, dan diterima oleh unit PPA Polres Kendal.

Ipda Nugroho Agung Purnomo, selaku salah satu personel PPA Polres Kendal, menyampaikan, “Bahwa pihaknya, PPA akan mengembangkan kasus tersebut dengan melakukan penyidikan terkait kejadian perselingkuhan ini, mengumpulkan bukti – bukti dan mengamankannya, dan akan memunculkan saksi – saksi untuk di mintai keterangannya,” ungkap Ipda Nugroho.

Baca Juga:  Tegas Dua Kanit Sat Narkoba Polres Simalungun: Ultimatum Keras untuk Para Bandar Narkoba di Simalungun

Sementara ditemui ditempat terpisah, seorang warga disekitar tempat kost JN yang enggan disebut namanya, kepada beritaglobal.net mengatakan, “Penggrebekan tersebut, benar adanya, malam kemarin pihak suami memergoki istrinya sedang tidur berduaan dengan lelaki lain,” ungkapnya. (WAH/RTM)