Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

2 Orang Pelaku Curat di Sebuah Rumah Dengan Korban Perempuan Paruh Baya Berhasil Diringkus Polisi, 1 Pelaku Masih Buron

Beritaglobaldotnet
Friday, April 3, 2020
Last Updated 2020-04-03T11:45:18Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Pasang Iklan Disini
Kolase dua orang pelaku Curas di sebuah rumah di Jalan Pengeran Natakusuma, Kota Pontianak yang berhasil diringkus tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar. (Foto: Dok. Bidhumas Polda Kalbar)

Pontianak, beritaglobal.net – Masyarakat di Kalimantan Barat sempat digemparkan dengan beredarnya rekaman video CCTV tentang aksi pencurian dengan kekerasan di sebuah rumah di Jalan Pangeran Natakusuma, Kota  Pontianak beberapa waktu lalu, kini dua dari tiga tersangka sudah berhasil ditangkap. Penangkapan dilakukan tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Rabu (01/04/2020) lalu.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Resere Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Veris Septiansyah dalam rilis tertulis diterima beritaglobal.net, Jumat (03/04/2020), dengan membenarkan penangkapan para tersangka tersebut. Ia pun membeberkan kronologis dan mengungkapkan tindak kejahatan lainnya oleh para tersangka ini.

“Menindak lanjuti laporan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di salah satu gang di Jalan Pangeran Natakusuma, Kota  Pontianak pada 27 Maret 2020, yang bahkan video cctvnya viral karena aksi mereka menyekap korban yang merupakan seorang wanita paruh baya berhasil kita amankan,” ucapnya

Veris melanjutkan, penyelidikan diawali dari saat tim berhasil mendapati identitas salah satu pelaku yang terekam cctv, dan selanjutnya tim Resmob Polda Kalbar memburu keberadaan pelaku.

“Yang pertama diringkus tersangka berinisial A alias Anda yang wajahnya terekam cctv. Tersangka pertama ini diamankan di Desa Purun Kecil, Kecamatan Sungai Pinyuh,” ungkapnya
Veris juga mengungkapkan tersangka berinisial A ini sempat coba melarikan diri saat sudah diamankan, petugas pun terpaksa melakukan tindakan tegas. Upaya A melarikan diri gagal karena kakinya dihadiahi timah panas.

“Tersangka sempat mencoba mekelabui petugas dengan alasan ingin buang air kecil lalu melarikan diri, sempat diberikan tembakan peringatan namun tidak di indahkan. Jadi dilakukan tindakan tegas,” ungkapnya.

Dari hasil introgasi singkat kepada pelaku pertama, A mengakui perbuatannya yang telah menyekap seorang lansia bersama tersangka lainnya.

Dihari yang sama Direktorat Reskrimum Polda Kalbar mendapatkan informasi bahwa salah satu tersangka yaitu berinisial Y ( pelaku yang menggunakan kemeja putih pada rekaman cctv ) akan menyerahkan diri ke Polda Kalbar. Sekira pukul 14.00 WIB pelaku tiba, dan langsung dibawa ke ruang pemeriksaan.

“Jadi saat ini dua tersangka sudah diamankan, untuk 1 tersangka lagi sedang dilakukan pengejaran. Untuk identitas sudah dikantongi tim,” tambahnya
Adapun barang bukti dari aksi pencurian para tersangka ini, tim berhasil menyita perhiasan emas putih dan aksesoris, 3 buah jam tangan branded, 1 buah laptop, 1 buah Ipad dan 8 lembar kertas transaksi bank.

14 Aksi Pencurian

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Veris Septiansyah membeberkan track record para pelaku pencurian tersebut. Dari hasil penelusuran, setidaknya ada 14 aksi kejahatan tersangka disekitaran wilayah kota Pontianak dan Kubu Raya.

“Jadi memang para tersangka ini spesialis pencurian rumah, ada 14 TKP lainya yang memang mereka sasar komplek komplek perumahan,” ungkap Veris.

Veris melanjutkan saat ini Timnya sedang melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap para tersangka.

Tersangka kasus pencurian dengan kekerasan ini dapat diancam dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Johanes)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Banner