Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Jelaskan Simpang Siur Bantuan Sosial Selama Pandemi Covid-19, Ini Kata Zaenudin

Beritaglobaldotnet
Tuesday, April 21, 2020
Last Updated 2020-04-20T19:31:18Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Pasang Iklan Disini
Zaenudin, Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Semarang saat memberikan penjelasan terkait dana bansos kepada masyarakat terdampak Pandemi Covid-19. (Foto: Dok. istimewa/Surya)

Ungaran, beritaglobal.net - Merebaknya wabah (Pandemi) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang telah menjadi permasalahan global, menyebabkan semua elemen bangsa bekerja keras dalam menghalau cepatnya penyebaran wabah dan juga mempersiapkan semua daya upaya untuk menopang kebutuhan masyarakat selama menjalani himbauan untuk tetap dirumah dalam rangka mempercepat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Adanya informasi dari pemerintah pusat terkait percepatan penanganan pandemi Covid-19, seringkali dipahami sepenggal oleh masyarakat pada umumnya. Untuk itulah, selaku wakil rakyat, Zaenudin,  Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tingkat II Kabupaten Semarang, mencoba meluruskan pemahaman tentang adanya dana bantuan sosial.

Dikonfirmasi beritaglobal.net di kediamannya di Dusun Karang Nongko, Desa Klero, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Senin (20/04/2020) malam, memberikan beberapa pokok penjelasan agar masyarakat di Kabupaten Semarang dapat memahami langkah - langkah strategis yang tengah dipersiapkan dalam percepatan penanganan penyebaran Covid-19.

"Pemerintah Kabupaten Semarang saat ini tengah mempersiapkan paket bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Tapi besarannya berapa? Hal itulah yang sedang dibahas, karena akan disesuaikan dengan berbagai kepentingan dan kebutuhan. Insha Allah, semua masyarakat terdampak Covid-19, akan menerima bantuan paket sembako dengan kriteria - kriteria yang sedang dikumpulkan datanya," ungkap Zaenudin.

Sumber Bantuan Sosial

Disampaikannya, bahwa paket bantuan bukan hanya datang dari Pemkab Semarang saja, namun juga dari Pemerintah Provinsi Jateng, dan pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial.

"Sedang untuk Desa, sesuai dengan himbauan Presiden RI, bapak Jokowi, untuk dapat menggeser alokasi Dana Desa sebagai bantuan langsung tunai (BLT), yang besarannya disesuaikan dengan penerimaan DD. Bila sebuah desa menerima DD dibawah Rp 800 juta, maka besar alokasi adalah 25%, dan untuk desa yang menerima DD lebih dari Rp 800 juta, maka besarnya alokasi anggaran untuk bantuan sebesar 30%, yang saat ini desa - desa di Kabupaten Semarang sedang menyiapkan skenarionya," paparnya.

Saat ditanyakan tentang distribusi dana desa untuk penanganan pandemi Covid-19, dirinya menyatakan bahwa dana desa saat ini belum didistribusikan karena masih tahap pendataan.

"Nantinya dana desa yang dialokasikan untuk BLT sebesar Rp 600 ribu per kepala keluarga, sesuai dengan anjuran Presiden RI, akan disesuaikan dengan penerima bantuan lain seperti penerima bantuan pangan non tunai. Bagi penerima BPNT sudah tidak mendapat dana BLT, karena dana ini selama 3 bulan," terang Zaenudin.

Zaenudin berharap bahwa pemerintah desa dapat dengan bijaksana dalam menggunakan alokasi dana anggaran sebesar 25% atau 30% dari total dana desa yang diterima di tahun 2020, dalam penanganan bantuan sosial kepada masyarakat desa terdampak Covid-19.

"Dana desa tidak bakalan habis untuk penanganan Covid-19, karena ketetapan alokasinya jelas di angka 25% dan 30% dari besaran dana desa yang diterima masing - masing desa. Untuk itu, pemdes harus betul - betul melakukan pendataan, agar tidak ada gejolak sosial, dan pinter - pinternya pemdes dalam mengelola anggaran dana desanya, dan semua harus melalui musyawarah desa," harapnya.

Terkait untuk menghindari kecemburuan di masyarakat dengan adanya bantuan sosial, Zaenudin menghimbau pula kepada pemdes, "Disituasi seperti ini, saya pribadi juga merasa kasihan dengan rekan - rekan kades, tapi amanatnya seperti itu. Mereka hanya bisa menggunakan dana desa dengan prosentase yang telah ditetapkan," ungkapnya.

"Petunjuk teknis pelaksanaannya sudah ada, tinggal diikuti saja agar tidak menjadi temuan penyimpangan anggaran. Untuk himbauan dari Pak Presiden ya melalui dana desa itu, dari provinsi dan kemensos, beda lagi," terang Zaenudin.

Adapun bantuan dari Kemensos RI untuk bantuan jaring pengaman sosial di masa Pandemi Covid-19 ini adalah adanya penambahan quota pemberian BPNT.

"Untuk Kabupaten Semarang, kalau tidak salah mendapat penambahan quota BPNT sebesar lebih dari 16 ribu kepala keluarga. Adapun bantuan dari Provinsi dan Kemensos saat ini sedang dirembug, karena belum semua data masuk. Setelah data masuk, nantinya akan dipilah - pilah, yang dapat bantuan dari Provinsi itu siapa? Dari Kemensos itu siapa? Trus yang menerima bantuan selama pandemi Covid-19 dari Pemkab itu siapa? Itulah yang akan dipilah oleh gugus tugas dari Dinas Sosial," pungkasnya. (Surya)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Banner