Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Proteksi Warganya Dari Pandemi Covid-19, Ini yang Dilakukan Ketua RT 01 Pungkursari, Kota Salatiga

Beritaglobaldotnet
Saturday, April 11, 2020
Last Updated 2020-04-11T15:09:48Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Pasang Iklan Disini
Pemasangan banner edukasi tentang penyebaran Covid-19 di wilayah RT 01 RW 03 Pungkursari, Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga. (Foto: Dok. pribadi/Wahjoe)

Salatiga, beritaglobal.net - Semakin meluasnya pandemi Covid-19 di Indonesia, menggugah solidaritas dan rasa kemanusiaan seluruh masyarakat. Karena pandemi ini telah menjadi masalah global, penyadaran pada masyarakat untuk mempersiapkan mencegah dan menangkal penyebaran Covid-19, diperlukan dari tingkat paling bawah di struktur tata pemerintahan di Indonesia, yaitu RT. Hal ini disampaikan oleh Rachmad Wahjoe Nugroho, kepada beritaglobal.net, Sabtu (11/04/2020).

"Sehubungan dengan adanya kejadian saat ini yaitu semakin meluasnya pandemi Corona (Virus Covid-19), maka saya selaku Ketua RT 01 RW 03 Pungkursari, Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, telah membuat kebijakan untuk mengantisipasi segala kemungkinan dari dampak yang akan di timbulkan oleh kejadian ini di wilayah lingkungan saya," ungkapnya.

Menurutnya, kebijakan - kebijakan yang diambil antara lain : pertama menghimbau kepada tamu  yang bermalam harap melaporkan ke Ketua RT 01 minimal  4 Hari sebelum kedatangan. Kedua, bagi warga yang berada diluar kota dan akan kembali ke wilayah lingkungan RT 01 RW 03 Pungkursari Salatiga maka harus melaporkan ke Ketua RT 01 minimal  4 Hari sebelum kedatangan. Ketiga, bagi warga yang pekerjaannya masih harus keluar masuk ke daerah antar Kota/Propinsi yang tinggi angka kasus positif coronanya dan kembali ke wilayah RT 01 DIWAJIBKAN mengikuti prosedur yang ditetapkan pemerintah, seperti cek kesehatan dan melapor di Puskesmas, isolasi mandiri selama 14 hari.

"Kami telah melakukan langkah - langkah yang dianjurkan, seperti penyemprotan rutin secara berkala dan swadaya dilakukan tiap 2 Hari sekali di seluruh lingkungan RT 01 RW 03 Pungkursari Salatiga dengan area titik luar rumah warga yang sering terjadi kontak langsung dengan warga (Di pegang tangan) sampai batas waktu yang belum dapat di tentukan," ungkapnya.

Banner himbauan untuk menolak diskriminasi terhadap penyandang status ODP Covid-19. (Foto: Dok. pribadi/Wahjoe)
Lebih lanjut dirinya menyebut, bila ada kejadian salah satu dari warga kita yang mendapatkan status ODP (Orang Dalam Pengawasan) dan orang tersebut tidak ada riwayat perjalanan atau melanggar salah satu poin di atas maka kita sebagai warga akan berpartisipasi tolong - menolong dalam membantu meringankan beban warga tersebut.

"Bentuk bantuan tersebut berupa ketersedian makan dan minum sehari - hari serta obat - obatan yang dibutuhkan selama warga tersebut menjalani proses isolasi diri mandiri. Karena bagaimanapun warga tersebut adalah saudara kita, bangsa kita, yang berhak untuk kita jaga bersama. Karena musibah ini adalah musibah kita bersama yang harus kita bahu membahu ikut serta dalam mengatasinya," imbuhnya.

"Untuk mengantisipasi masuknya virus ke dalam tubuh kita, akan di adakan kegiatan, pembuatan “dapur umum” (dirumah salah satu warga) yang tetap akan sesuai dengan menjalankan protokol kesehatan (Social Distancing, Physical Distancing, Higienis), mulai Senin (13/04/2020), pekan depan.
Pembuatan minuman yang akan di bagikan ke rumah - rumah warga setiap 3 Hari sekali berupa, juice jambu, dan minuman mengandung empon - empon (wedang jahe) tanpa gula. Pembuatan banner himbauan/edukasi yang berkaitan dengan langkah – langkah antisipasi dan pencegahan menyebarnya Covid-19 di lingkungan RT 01," jelas Wahjoe.

"Kami sadar bahwa dana kas RT 01 RW 03 Pungkursari yang ada sangat terbatas untuk itu kami sangat berharap kehadiran bantuan dari siapapun warga yang merasa terpanggil dan mampu secara ekonomi dapat bergerak bersama - sama untuk berdonasi baik berupa materi ataupun imateriil melalui rekening atas nama RT 01 RW 03 Kelurahan Salatiga di Bank Jateng 3-033-24207-6. Atau bagi warga yang akan berdonasi langsung bisa menghubungi Bapak Hong 082136967015 selanjutnya akan terus di update melalui grup WA RT 01 RW 03 Pungkursari. Namun kami akan memaksimalkan semua sumberdaya yang kami miliki," jelasnya.

Prinsip keterbukaan yang telah dilakukan di tata kelola RT 01, membuat semua warga di RT 01 RW 03 Pungkursari, Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.

"Segala bentuk transaksi pengeluaran yang berkaitan dengan adanya kegiatan ini harus diketahui dan di setujui oleh ketua RT yang akan di teruskan ke Bendahara dengan bukti kwitansi dan stempel   resmi administrasi dari RT 01 RW 03 Pungkursari Salatiga," tandasnya. (Agus Subekti/Red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Banner