Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Laksanakan Operasi Makanan dan Minuman Kadaluwarsa di Pasar Salatiga, Pemkot Salatiga Gandeng YLKI

Beritaglobaldotnet
Tuesday, May 19, 2020
Last Updated 2020-05-19T14:20:14Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Pasang Iklan Disini
Jalannya operasi makanan dan minuman kadaluwarsa oleh Tim Ketertiban Kota Salatiga di Jalan Kalinyamat dan komplek pasar Blauran, Kota Salatiga. (Foto: Dok. Satpol PP)

Salatiga, beritaglobal.net – Pemerintah Kota Salatiga melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melaksanakan operasi makanan dan minuman kadaluwarsa, menjelang hari raya Idul Fitri 1441 H / 2020 M. Adapun pelaksanaan operasi dimulai dari memeriksa sejumlah toko di sepanjang Jalan Kalinyamat dan di sekitar komplek Pasar Blauran, Selasa (19/05/2020).

Tim Ketertiban Kota Salatiga terdiri dari Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, bersama dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Akhmad, S.H., selaku Kasi Penegakan Perda dan Perwali  pada Satpol PP menjelaskan bahwa operasai tersebut dilaksanakan dalam rangka memastikan makanan yang beredar di Kota Salatiga aman untuk dikonsumsi.

“Selain melakukan operasi makanan dan minuman kadaluwarsa tim juga melakukan edukasi protocol kesehatan. Bahkan kita juga membawa masker yang akan kita berikan kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker,” tambah Akhmad kepada wartawan disela operasi berlangsung.

Dalam kesempatan yang sama, Tan Tjono Kiauw, pemilik salah satu toko grosir, menjamin bahwa makanan dan minuman yang keluar masuk di tokonya aman. “Masyarakat sekarang sudah pintar, jika ada makanan yang kadaluwarsa kurang dari dua bulan saja mereka komplain. Para pedagang yang kulakan di toko saya juga teliti sehingga tidak akan ada barang yang dijual kadaluwarsa. Jika ada distributor yang akan memasok barang dengan masa kadaluwarsanya akhir 2020 saja kami tolak, kita hanya menerima barang yang memiliki masa kadaluwarsa minimal tahun 2021,” terangnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Salatiga Yayat Nurhayat, A.P., M.Si. (Foto: Dok. Satpol PP)
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah beritaglobal.net melalui pesan WhatsApp, Kepala Satpol PP Kota Salatiga Yayat Nurhayat, A.P., M.Si., membenarkan pelaksanaan operasi makanan dan minuman kadaluwarsa tersebut. “Iya betul,” jawab Yayat.

Selebihnya, Yayat juga menghimbau kepada masyarakat dan pedagang untuk tetap menjalankan protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19 saat beraktivitas di pasar dan tempat umum lainnya.

"Untuk para pedagang, kita himbau untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker dan mengatur setiap konsumen yang datang, sedangkan untuk produk yang dijual, kita himbau untuk memperhatikan masa kadaluwarsa makanan serta kemasannya. Kepada masyarakat selalu memperhatikan masa kadaluwarsa terhadap produk yang akan dibeli," himbau Yayat Nurhayat, A.P., M.Si. (MIM)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Banner