Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Ternyata Begini Syarat Untuk Narapidana di Rutan Salatiga Dapatkan Remisi

Beritaglobaldotnet
Monday, May 25, 2020
Last Updated 2020-05-24T17:23:15Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Pasang Iklan Disini
Salah satu narapidana Rutan Salatiga yang mendapatkan Remisi di hari Raya Idul Fitri 1441 H / 2020 M, diserahkan langsung oleh Ka Rutan Salatiga. (Foto: Dok. Humas Rutan Salatiga).

Salatiga, beritaglobal.net - Hari besar keagamaan menjadi sebuah kegembiraan tersendiri bagi para warga binaan Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) di Indonesia. Pasalnya, pada hari besar keagamaan seperti halnya Idul Fitri, tidak sedikit warga binaan lapas, mendapatkan remisi (Pengurangan Masa Pidana).

Seperti relase diterima beritaglobal.net, disampaikan Kasubsie Peltah Rutan Salatiga, Ruwiyanto, Minggu (24/05/2020), remisi diberikan kepada Narapidana yang memenuhi syarat - syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang - undangan. Ini (remisi-red), juga merupakan bentuk apresiasi kepada Narapidana yang telah berkelakuan baik dan taat pada aturan di dalam rutan.

"Syarat yang harus dipenuhi diantaranya berkelakuan baik, tidak melakukan pelanggaran selama enam bulan terakhir serta aktif mengikuti pembinaan," terangnya.

Sementara itu, pada perayaan Idul Fitri 1441 H / 2020 M kali ini, sebanyak 23 narapidana di Rutan Salatiga mendapatkan Remisi.

Dalam acara resmi pemberian remisi kepada 23 narapidana Rutan Salatiga yang dipimpin langsung oleh Ka Rutan, Daniel Kristianto, pada hari Minggu (24/05/2020), disebutkan, dari dua puluh tiga Narapidana tersebut ada yang mendapatkan remisi 15 hari, 1 bulan dan 1 bulan 15 hari.

Daniel menyampaikan ditengah masa pandemi covid-19 seperti ini, kita juga wajib memperhatikan hak - hak Narapidana serta langkah yang harus dilakukan dalam pencegahan dan penanggulangan covid 19.

"Sebagai petugas tentu kita juga berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga binaan. Salah satunya pemberian hak berupa remisi ini," ungkap Daniel dalam releasenya kepada beritaglobal.net.

Masih dalam kesempatan yang sama, Daniel Kristianto menyampaikan dalam sambutannya dengan remisi tersebut, para warga binaan nantinya dapat lebih meningkatkan kedisiplinan serta mematuhi setiap peraturan yang diberlakukan selama berada di rutan walaupun dalam keadaan yang terbatas.

"Kami berharap kepada seluruh warga binaan agar terus berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk pembinaan yang ada serta taat pada aturan sehingga ini menjadi bekal positif saat tiba waktunya nanti bebas dan kembali kemasyarakat," ujarnya.

Ditambahkan Daniel, "Semoga dapat menjadikan motivasi agar tetap disiplin dengan setiap aturan yang berlaku di rutan. Harapan kami, ke depan ketika mereka bebas, dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi," pungkasnya. (Agus Subekti)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Banner