Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Pembacokan Sudah Tertangkap Dengan 'Hadiah' Timah Panas di Kakinya

Beritaglobaldotnet
Sunday, June 28, 2020
Last Updated 2020-06-27T22:56:29Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Pasang Iklan Disini
Jajaran Unit Reskrim Polsek Medan Area dan Sat Reskrim Polrestabes Medan, menahan pelaku perampokan setelah mendapat perawatan di RS. Bhayangkara Medan. (Foto: Dok. Humas Polrestabes Medan)

MEDAN, Beritaglobal.Net - Tidak butuh waktu lama, tepatnya 15 jam, bagi Jajaran Polsek Medan Area dengan didukung Sat Reskrim Polrestabes Medan, berhasil menangkap perampok sadis yang membacok dua orang korbannya hingga kritis.

Disebutkan Kapolsek Medan Area Kompol Faidir, S.H., M.H., kepada awak media, pelaku terpaksa dilumpuhkan Jajaran Polsek Medan Area dengan menembak kedua kakinya karena melawan dan berusaha melarikan diri saat ditangkap di Jalan Ghandi, Medan, Sumatera Utara, Jumat (26/06/2020) sekitar pukul 20:30 WIB.

"Pelaku bernama Reza Wijaya alias Midun (30), warga Jalan Ismaliyah Kelurahan Komat I, Kecamatan Medan Area, Medan, Sumatera Utara, ini merupakan pecandu narkoba, saat sakau (teler) pria yang bekerja sebagai tukang parkir ini bingung lantaran tak punya uang untuk membeli narkoba," ungkap Kompol Faidir, Sabtu (27/06/2020).

"Sangking sakaunya, pelaku masuk ke rumah Hasim (80) di Jalan Sabarudin, Kelurahan Sei Regas Permata, Kecamatan Medan Area, melalui atap seng rumah korban, Jumat (26/6/2020) sekira pukul 04:30 WIB," imbuhnya.

Setiba di dalam rumah, pelaku mengambil 3 unit HP dan kepergok oleh Lukman (50), anak korban. Panik, pelaku langsung membacok kepala korban dengan menggunakan pisau. Membuat korban rubuh bersimbah darah.

"Kemudian pelaku lari menuju pintu depan untuk kabur. Namun dihalangi oleh Hasim. Melihat korban menghalanginya, pelaku membacok korban di bagian kepala sebanyak dua kali. Seketika korban ambruk dengan bersimbah darah," paparnya.

Ditambahkannya, pelaku yang berhasil kabur kemudian menjual 3 unit HP hasil curinya kepada Zulkifli seharga Rp 900 ribu. Namun Zulkifli, hanya mempunyai uang Rp 50 ribu dan memberikannya kepada Reza. Uang Rp 50 ribu tersebut langsung digunakan pelaku untuk membeli sabu.

Tidak perlu waktu lama bagi Polisi untuk menangkap pelaku, 15 jam kemudian, polisi berhasil meringkus pelaku saat berada di Jalan Gandhi. Pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri terpaksa dilumpuhkan dengan menembak kedua kakinya.

Selanjutnya petugas Polsek Medan Area membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mengobati kedua kakinya lalu mengamankannya ke Mapolsek Medan Area.

"Barang bukti yang digunakan pelaku berhasil disita berupa, topi merah, pisau, celana pendek, kaos hitam, jaket jeans dan kayu," jelas Kapolsek Medan Area.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH.MH menegaskan bahwa Polsek Medan Area tidak akan main - main dan tidak akan memberikan toleransi untuk semua pelaku tindak pidana kejahatan. Sesuai dengan progam kerja Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Martuani Sormin, M.Si.

"Dimana atas perbuatan pelaku kedua korban menderita luka bacok di bagian kepala dan masih kritis di Rumah Sakit Methodist Medan. Aksi pelaku terekam kamera CCTV dan berhasil kita amankan di Jalan Gandhi,” tutup Faidir. (Leo)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Banner