Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Motif Dendam, Anak Punk Dipukul Paving Block dan Dibakar, Polisi Berhasil Tangkap 1 Dari 5 Orang Terduga Pelaku

Beritaglobaldotnet
Friday, July 10, 2020
Last Updated 2020-07-09T19:34:57Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Pasang Iklan Disini
Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono menanyai motif pelaku memukul dan membakar korban Irsyad Maulana saat gelar perkara tindak pidana penganiayaan di Mapolres Semarang. (Foto: Dok. Humas Polres Semarang)

UNGARAN, Beritaglobal.Net - Peristiwa tragis yang menimpa anak punk bernama Irsyad Maulana Ibrahim (24) warga Tingkir Kota Salatiga, menyebabkan dirinya harus menjalani perawatan serius di rumah sakit. Pasalnya, dibagian kepala belakang dan luka bakar di bagian dada.

Peristiwa penganiayaan disertai pembakaran ini terjadi pada 24 Februari 2020 silam. Seperti diungkapkan oleh Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono kepada wartawan saat melaksanakan gelar perkara tindak pidana penganiayaan di Mapolres Semarang, Kamis (09/07/2020).

"Penganiayaan terhadap anak punk bernama Irsyad Maulana Ibrahim (24) warga Tingkir Salatiga itu berlangsung 24 Februari 2020 silam, bermula saat korban usai mengikuti acara Punk di Kendal. Selanjutnya korban menaiki angkutan dan turun di Bawen. Di sana korban bertemu dengan para tersangka yang sedang minum - minuman keras," ungkap AKBP Gatot Hendro Hartono menyampaikan kronologi peristiwa sadis tersebut.

Dalam peristiwa tersebut sejumlah faktapun terkuak dan aksi para pelaku sangat sadis pasalnya anak punk tersebut selain dipukul menggunakan paving juga disiram dengan bensin lalu dibakar. Atas peristiwa tersebut, kini korban mendapatkan perawatan secara intensif.

"Korbanpun diajak minum - minuman keras tersebut. Tetapi tiba - tiba di tengah kegiatannya, korban tiba - tiba meludahi temannya, Edo (27), lalu salah satu tersangka, Tri Aji Nugroho alias Jik Jul (24) warga Tuntang, Kabupaten Semarang, membentak Irsyad Maulana dan memintanya bersikap sopan, "ujarnya.

"Tapi korban dinilai tersangka, tetap melakukan perbuatan yang tidak sopan maka, Tri Aji pun memukul korban di bagian wajah dan juga memukul bagian belakang kepala Irsyad menggunakan blok paving yang ia temukan di dekatnya," ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, tersangka lainnya juga mengambil paving lalu memukulkannya ke korban hingga terkapar dan tak sadarkan diri. Belum puas, Tri Aji Nugroho bersama keempat tersangka lain, Aan (18), Danis (27), Ilham (27), dan Anjar (27) pun mencoba membakar Irsyad.

"Beruntung ada teman yang memadamkan api sebelum membesar dan membakar korban," jelas Kapolres.

Usai dianiaya, masih kata Kapolres, korban sempat dirawat di RSUD Ambarawa sebelum dirujuk ke RSUD Salatiga karena mendapatkan luka bakar di bagian dada. Korban pun baru melapor ke Polsek Bawen, awal Maret lalu.

"Setelah dilakukan pengembangan dengan memeriksa sejumlah saksi, akhirnya Polres Semarang menangkap satu tersangka, Tri Aji Nugroho, awal Juli 2020. Yang bersangkutan sempat melarikan diri ke Magelang dan Temanggung sebelum berhasil diringkus di rumahnya. Dari tangan tersangka, barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit sepeda motor Honda Supra, dan tiga unit motor lainnya yang digunakan para tersangka menuju ke Bawen untuk minum - minuman keras. Juga diamankan blok paving dan botol berisi bensin yang digunakan menganiaya korban," tutur Kapolres dengan gamblang.

Ditambahkan Kapolres, saat ini empat tersangka lainnya masih belum ditangkap. Sedangkan tersangka Tri Aji di ancam dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara," pungkas Kapolres.

Berawal Dendam 

Sementara Tri Aji saat dikonfirmasi awak media mengaku, ia melakukan penganiayaan tersebut lantaran dipicu dendam kepada korban karena korban seringkali melakukan perbuatan tak sopan dan juga pernah menyiksa anak temannya dengan memasukkan tangan ke mulutnya.

"Saya emosi sekali, ditambah sedang mabuk, emosi saya tak terkontrol," kata Tri Aji

Tri Aji juga mengatakan dirinya lah yang meminta tersangka lain untuk membeli bensin yang digunakan untuk membakar korban.

"Sehingga emosi saya sudah tidak terkontrol akibat kelakuan korban," pungkasnya. (Suryanto/Red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Banner