Laporan: W Widodo

SALATIGA |  – Menjalani masa pidana dan penahanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga menerima berbagai macam bekal keterampilan dan pelatihan.

“Rutan Salatiga terus berupaya memberikan bekal keterampilan yang dapat dimanfaatkan pada para WBP saat mereka bebas nanti,” ujar Andri Lesmano Kepala Rutan Salatiga. Rabu (03/05).

Andri menjelaskan walaupun Rutan Salatiga ini sangat kecil dan dengan kondisi yang minimalis, tetapi terus berupaya memberikan bekal keterampilan maupun pelatihan sehingga WBP nantinya mempunyai keahlian yang dapat dimanfaatkan menjadi ladang penghasilan yang halal.

Baca Juga:  Polres Bangkalan dan Tokoh Gereja Perkuat Sinergi, Pengamanan Natal 2025 Dimatangkan

“Walaupun Rutan Salatiga ini sangat kecil dan dengan kondisi yang minimalis, tetapi terus berupaya memberikan bekal keterampilan maupun pelatihan sehingga WBP nantinya mempunyai keahlian yang dapat dimanfaatkan menjadi ladang penghasilan yang halal,” jelasnya.

Baca Juga:  Final Check Personel! Ops Keselamatan Semeru 2026 Resmi Dimulai di Tanjung Perak

Andri menambahkan berbagai pelatihan dan keterampilan yang diberikan antara lain pembuatan souvenir dari bahan resin, menyulam, merajut, menjahit hingga pelatihan membuat kue.

“Kami menggandeng berbagai pihak dari Pemerintah Kota, Yayasan, hingga pihak-pihak lain menghadirkan berbagai pelatihan maupun keterampilan seperti pembuatan souvenir dari bahan resin, menyulam, merajut, menjahit hingga pelatihan membuat kue,” tambahnya.

Baca Juga:  Cuaca Ekstrem di Semarang: Pohon Tua Tumbang Timpa Mobil Nissan HinggaRingsek, Pengemudi Selamat 

Andri mengungkapkan dengan pelatihan – pelatihan ini juga menjadikan sebuah sarana untuk menggali potensi dan meningkatkan kemampuan SDM yang berkualitas sehingga diharapkan meminimalisir adanya pengulangan tindak pidana.

“Dengan pelatihan – pelatihan yang dihadirkan untuk para WBP, jadi sebuah sarana untuk menggali potensi dan meningkatkan kemampuan SDM yang berkualitas sehingga diharapkan meminimalisir adanya pengulangan tindak pidana,” pungkasnya. (*)