Laporan: W Widodo
SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM - Mantan Pejabat Penjabat (PJ) Walikota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi, telah mengajukan pensiun dini atas keinginannya sendiri mulai tanggal 30 April. Keputusan ini diambil setelah menerima saran dari Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) RI, meskipun aturan yang berlaku menyatakan bahwa ASN harus mundur setelah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sinoeng menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan respons atas aspirasi dari tokoh masyarakat, khususnya ibu-ibu di Salatiga dan komunitas anak muda, yang berharap agar tidak ada pertanyaan mengenai rencana partisipasinya dalam kontestasi Pilkada.
Meskipun masih memiliki sisa masa kerja 6 tahun hingga mencapai usia 60 tahun sebagai pejabat eselon II (Staf Ahli Gubernur Jawa Tengah), Sinoeng mengakui bahwa keputusan ini tidaklah mudah. Namun, setelah berkonsultasi dengan Komisi ASN RI dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah serta mendapat dukungan dari keluarga besar di Solo dan Semarang, terutama ibu kandung dan istrinya, Sinoeng yakin bahwa doa dan restu dari kedua perempuan tersebut adalah kunci kesuksesannya.
Sinoeng telah mengambil formulir pendaftaran di Partai Nasdem dan PDIP Salatiga sebagai langkah awal untuk mempersiapkan diri mengikuti kontestasi politik. Ia berencana untuk mengembalikan formulir tersebut dan menunggu jadwal penyampaian visi dan misi saat uji kelayakan (_fit and proper test_) sebelum usulannya diajukan kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Tengah dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jakarta.
Dengan tekad yang bulat, Sinoeng menyatakan kesiapannya untuk bersaing dalam kontestasi politik dengan semangat seperti "Total Football", di mana satu kesempatan harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meraih kesuksesan. Sebelumnya, Sinoeng juga pernah menjabat sebagai Pejabat Penjabat (Pj.) Bupati Tegal Slawi. (*)