Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Diskominfo Jatim Gelar Rakor PPID Lanjutan, Hadirkan 10 PPID Pelaksana dari Berbagai Perangkat Daerah

Redaksi
Wednesday, July 24, 2024
Last Updated 2024-07-24T15:45:19Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Pasang Iklan Disini

 



Laporan: Iswahyudi Artya


SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM  – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur kembali menggelar rapat koordinasi (Rakor) lanjutan mengenai klasifikasi informasi yang dikecualikan, (24 Juli 2024).


Rakor ini dihadiri oleh 10 PPID Pelaksana dari berbagai perangkat daerah dan berlangsung di Ruang Panderman, Dinas Kominfo Jatim.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Putut Darmawan, yang mewakili Kepala Dinas Kominfo Jatim


menjelaskan bahwa rakor ini adalah tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya pada 11 Juli 2024. “Rakor PPID Lanjutan ini


 menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi PPID Pelaksana terkait pemetaan usulan informasi yang dikecualikan.


 Setelah dilakukan pemetaan, sekarang dilanjutkan klasifikasi yang nantinya dibuatkan uji konsekuensi atas informasi yang dikecualikan,” ujarnya.


Proses klasifikasi ini akan disesuaikan dengan ketentuan yang tercantum pada Pasal 17, UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). “Ini menjadi upaya preventif. 


Jika ada permohonan informasi, hasil uji konsekuensi bisa dijadikan acuan atas informasi yang dikecualikan,” tambah Putut.



Tahapan penetapan uji konsekuensi meliputi pemetaan oleh PPID Pelaksana, klasifikasi informasi yang dikecualikan,


 serta klarifikasi dasar hukum pengecualian. Hasil uji konsekuensi ini akan disahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur


 selaku Atasan PPID Provinsi Jawa Timur.

Rakor ini dihadiri oleh perwakilan PPID Pelaksana dari berbagai instansi, termasuk Inspektorat Provinsi Jawa Timur


Bappeda Jatim, BKD Jatim, BPKAD Jatim, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jatim, serta Dinas Kesehatan Jatim. Hadir pula


 perwakilan dari Biro Hukum, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, dan Biro Umum Setdaprov Jatim.


Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan pengelolaan informasi yang dikecualikan di Jawa Timur dapat lebih terstruktur dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga transparansi dan keterbukaan informasi publik tetap terjaga. (*)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Banner