Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Inovasi Baru, Polda Jatim Luncurkan Dua Unit EMH di Polresta Malang Kota

Redaksi
Thursday, July 25, 2024
Last Updated 2024-07-25T01:26:25Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Pasang Iklan Disini

 


Laporan: Ninis Indrawati


KOTA MALANG | SUARAGLOBAL.COM -  Dalam langkah inovatif untuk meningkatkan keselamatan dan kepatuhan berlalu lintas, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur meresmikan penggunaan dua unit ETLE Mobile Handheld (EMH) di Polresta Malang Kota, pada Rabu (24 juli 2024). 


EMH adalah perangkat berbasis teknologi informasi yang dirancang khusus untuk membantu penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas. 


Alat ini berbentuk smartphone yang mudah dibawa oleh petugas Satlantas, memungkinkan mereka untuk beroperasi secara mobile di berbagai wilayah yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE statis.


Dalam pernyataannya, Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, mengungkapkan bahwa perangkat EMH menawarkan fleksibilitas tinggi dan kemudahan penggunaan yang dapat mempercepat proses penindakan pelanggaran lalu lintas.


 "Perangkat EMH ini memudahkan petugas kepolisian dalam memproses penindakan secara cepat dan efisien," ujarnya.


Dengan teknologi ini, petugas dapat merekam foto kendaraan yang melanggar lalu lintas. Data pelanggaran tersebut akan otomatis tercatat dan diproses melalui aplikasi Dashboard ETLE Nasional untuk validasi. 


 EMH terhubung langsung dengan pusat komando, memungkinkan data pelanggaran segera terkirim dan digunakan sebagai bukti dalam proses hukum.


Penggunaan EMH juga mengeliminasi kebutuhan untuk memberhentikan pengendara yang melanggar di tempat. Sebagai gantinya, data pelanggaran yang tertangkap kamera EMH akan diverifikasi di posko back office ETLE, dan surat konfirmasi tilang akan dikirim ke alamat yang terdaftar di STNK kendaraan melalui PT Pos Indonesia.


Kombes Pol Komarudin menekankan bahwa inovasi ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk mendorong pengendara agar lebih disiplin dan patuh dalam berlalu lintas. 


 "Dengan adanya EMH, kami berharap dapat menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya," tambahnya.


Peluncuran EMH di Malang ini merupakan yang pertama di tingkat nasional dan akan segera dilaporkan kepada Kakorlantas Polri.


 Kombes Pol Komarudin juga mengapresiasi dukungan Kapolresta Malang Kota dan Pj. Walikota Malang atas support dan inovasi yang telah diberikan. 


Ia juga menyatakan akan meresmikan Mahameru Lantas, mengingat Kota Malang memiliki integrasi kamera CCTV terbaik dengan Dishub serta pertumbuhan kendaraan yang mencapai satu juta tiap tahunnya.


Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, turut menyampaikan harapannya agar dengan adanya EMH, masyarakat dapat lebih membudayakan ketertiban berlalu lintas. 


Kami berharap dengan tertib berlalu lintas, angka kecelakaan di Kota Malang dapat diminimalisir," ungkapnya. Kombes Budi Hermanto juga menekankan bahwa banyak kecelakaan disebabkan oleh pelanggaran dan ketidaktertiban pengendara.


Dengan diluncurkannya EMH, Kombes Budi Hermanto berharap masyarakat lebih sadar dan patuh dalam berlalu lintas, menciptakan ketertiban dan keamanan di jalan raya. 


"Ini adalah langkah penting untuk mendisiplinkan pengendara dan mencegah fatalitas korban kecelakaan," tutupnya. (*)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Banner