Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Nasib Apes: Wanita Cantik Kehilangan Motor Kesanyangannya Setelah Berkenalan Dengan Laki-laki di Facebook

Redaksi
Thursday, July 25, 2024
Last Updated 2024-07-25T12:33:07Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Pasang Iklan Disini

 


Laporan: W Widodo


SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM - Nasib apes menimpa seorang wanita muda berinisial RS (24), warga Krandon Lor, Suruh, Kabupaten Semarang. RS harus rela kehilangan motornya setelah berkenalan dengan seorang laki-laki melalui pesan di Facebook, (25 Juli 2024).


Awal cerita dimulai pada awal bulan Juli 2024, ketika RS dihubungi oleh akun Facebook bernama E JA melalui messenger dengan maksud berkenalan. Setelah komunikasi berlanjut, RS memberikan nomor WhatsApp-nya. Pada Senin, 8 Juli 2024, RS menerima pesan dari nomor 083144655975 yang mengaku bernama Senja Wahyu Pratama, pemilik akun Facebook E JA. Komunikasi semakin intens hingga keduanya sepakat bertemu di Terminal Tingkir Salatiga pada Rabu, 10 Juli 2024.


Sekitar pukul 17.30 WIB, RS bertemu dengan SWP di depan Terminal Tingkir Salatiga. Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor milik RS, Honda Beat dengan nomor polisi H-5246-HK, menuju Alun-Alun Pancasila dan memarkirkan motor di depan toko Eraphone. Mereka berjalan mengelilingi Alun-Alun Pancasila, dan sekitar satu jam kemudian berhenti di warung makan Pak Munying.


Saat memesan makanan, SWP meminta izin untuk ke kamar mandi. Namun, hingga pukul 19.00 WIB, SWP tidak kunjung kembali. RS segera menuju tempat parkir dan mendapati motornya sudah tidak ada. Ketika mencoba menghubungi SWP melalui telepon, nomornya tidak dapat dihubungi.


Akibat kejadian tersebut, RS mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2017, yang ditaksir senilai Rp 13.000.000,-. RS kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Salatiga.


Unit Satreskrim Polres Salatiga bergerak cepat setelah menerima laporan. Mereka mendatangi dan melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan saksi. Akhirnya, mereka berhasil mengamankan MBP (25), warga Kaligentong Kulon, Gladagsari, Kabupaten Boyolali, yang diduga sebagai pelaku penggelapan sepeda motor RS.


Plh Kasat Reskrim Iptu Junia Rakhma Putri, S.Tr.K, M.H, menjelaskan bahwa setelah mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku di rumah saudaranya di Rekesan Sugihan, Tengaran, Kabupaten Semarang, Tim Sat Reskrim Polres Salatiga segera mendatangi dan mengamankan terduga pelaku. Dari interogasi awal, terduga mengakui perbuatannya dan sepeda motor milik RS masih berada di bawah penguasaannya. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Salatiga untuk penyidikan lebih lanjut.


Di tempat terpisah, Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi, melalui Plh Kasi Humas IPDA Sutopo membenarkan bahwa Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor. Pelaku adalah teman yang baru dikenalnya melalui media sosial. Saat ini, penyidikan masih berlangsung di Kantor Satreskrim Polres Salatiga. (*)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Banner