Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Dua Pelaku Diamankan: Jatanras dan Polsek Tanah Jawa Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ambulans Milik Dinkes Simalungun

Redaksi
Sunday, September 8, 2024
Last Updated 2024-09-08T03:38:30Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Pasang Iklan Disini
Istimewa 


Laporan: S Hadi Purba 


SIMALUNGUN | SUARAGLOBAL.COM – Polsek Tanah Jawa, bekerjasama dengan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Polda Sumatera Utara, berhasil menangkap dua tersangka pencurian mobil dinas kesehatan milik Pemerintah Kabupaten Simalungun. Mobil jenis Suzuki APV, yang berfungsi sebagai ambulans untuk Puskesmas Marubun Jaya, dilaporkan hilang sejak 20 Juli 2024. Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra S.H., M.H., menjelaskan operasi ini berjalan lancar dengan keberhasilan mengamankan dua tersangka dalam waktu singkat, (06/09/24).


Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/166/VII/2024/Su/Simal/Sek T. Jawa, pelapor Elpira Rodearni Purba melaporkan kehilangan mobil ambulans tersebut. Operasi penangkapan dimulai pada 6 September 2024 dengan arahan Kapolsek Tanah Jawa melalui perintah tugas bernomor Sp. Gas/43/IX/2024. Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Pulau Samosir, Gang Pinang, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.


Pada pukul 15.30 WIB, tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa dan Unit Jatanras Polres Simalungun melakukan penggerebekan di sebuah rumah di kawasan Tebing Tinggi. Di sana, mereka berhasil menangkap tersangka pertama, Dany Fauzi Azhari alias Dani (44 tahun). Dalam interogasi, Dany mengakui telah menjual mobil ambulans curian tersebut kepada Ridho Chaniago, yang sudah ditangkap sebelumnya. Dany juga mengungkapkan bahwa mobil tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Husni, yang diduga sebagai pelaku utama pencurian.


Setelah mendapatkan keterangan dari Dany, polisi segera melakukan pengembangan dan bergerak menuju kediaman Husni di Huta Marubun Jaya, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa. Penangkapan Husni dilakukan pada pukul 17.00 WIB tanpa perlawanan. Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Tanah Jawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, mengapresiasi keberhasilan operasi yang merupakan hasil koordinasi solid antara anggota Polsek Tanah Jawa dan Tim Jatanras Polres Simalungun. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama dengan masyarakat, yang berperan besar dalam memberikan informasi awal mengenai keberadaan pelaku. “Kami sangat mengapresiasi kinerja seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini. Dengan adanya kerjasama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian, kasus ini dapat diungkap dengan cepat,” ujar Kompol Asmon Bufitra.


Operasi ini melibatkan sejumlah petugas kunci, antara lain IPTU P. Simbolon (Plt. Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa), IPDA Roni Ivan Purba, S.H. (Kanit Jahtanras Polres Simalungun), AIPTU Lasang Sinaga (Res Simalungun), AIPDA Royen Sinurat (Polsek Tanah Jawa), dan beberapa anggota lainnya.


Dalam pemeriksaan awal, Husni mengaku bahwa dirinya bertanggung jawab atas pencurian mobil ambulans tersebut. Ia mencuri mobil dari halaman Puskesmas Marubun Jaya untuk kemudian dijual melalui perantara Dany. Keterangan ini semakin memperkuat dugaan polisi bahwa kedua pelaku terlibat dalam jaringan pencurian mobil dinas di wilayah Simalungun.


Kasus pencurian ini menjadi perhatian serius sejak pelapor pertama kali melaporkan kehilangan pada 20 Juli 2024. Setelah lebih dari satu bulan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengungkap jejak para pelaku dan menangkap mereka. Polisi kini akan menindaklanjuti proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.


Kasus ini mengajarkan pentingnya pengawasan ketat terhadap aset pemerintah, terutama fasilitas publik yang rentan terhadap tindakan kriminal. Polsek Tanah Jawa dan Polres Simalungun juga menghimbau kepada masyarakat serta instansi terkait untuk selalu waspada dan memastikan pengamanan yang lebih baik terhadap fasilitas-fasilitas penting di wilayah mereka.


Melalui kasus ini, Polsek Tanah Jawa berharap masyarakat dapat terus memberikan dukungan dan berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Setiap tindakan mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum diimbau untuk segera dilaporkan ke pihak berwajib. (*)



iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Banner