Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Polisi Bekuk Enam Pelaku Pencurian Kabel Telkom di Surabaya, Anak di Bawah Umur Ikut Terlibat

Redaksi
Saturday, September 7, 2024
Last Updated 2024-09-07T09:35:21Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Pasang Iklan Disini

 


Laporan: Ninis Indrawati


SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM - Aparat kepolisian dari Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, berhasil menggagalkan aksi pencurian kabel milik PT. Telkom Indonesia yang terjadi di bawah jembatan Jalan Kalianak, Surabaya, pencurian pada Sabtu dini hari (24/8/2024). Sebanyak enam pelaku berhasil diamankan, termasuk seorang anak di bawah umur, setelah polisi menerima laporan dari warga yang mencurigai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.


Iptu Suroto, Kasihumas Polres Tanjung Perak, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut. Warga sekitar melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di bawah jembatan pada pukul 01.00 WIB, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Asemrowo.


"Kami menerima laporan dari warga tentang adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim segera bergerak dan menemukan para pelaku sedang memotong kabel milik Telkom," ujar Iptu Suroto.


Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap enam orang tersangka yang sedang beraksi. Para pelaku adalah CA (36), DS (45), AI (29), MI (31), MR (45), dan MF (16) yang masih di bawah umur. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa sebagian besar pelaku merupakan warga Sawah Pulo dan Jatipurwo, Surabaya. Sebagian pelaku bekerja sebagai tukang bangunan, sementara MF yang masih remaja belum memiliki pekerjaan tetap.


Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku, di antaranya kabel Telkom sepanjang 4 meter, gerinda portable, baterai, palu besar, dan linggis besi yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut. Menurut pengakuan awal para tersangka, mereka telah beberapa kali melakukan aksi serupa di berbagai lokasi.


"Para pelaku membagi hasil pencurian di antara mereka. Dari pengakuan mereka, aksi seperti ini sudah dilakukan lebih dari sekali," tambah Iptu Suroto.


Pihak PT. Telkom Indonesia memperkirakan kerugian material akibat pencurian ini mencapai Rp. 5.000.000. Namun, kerugian bukan hanya dari segi materiil. Pencurian ini juga berdampak pada terganggunya layanan telekomunikasi di wilayah sekitar yang digunakan oleh masyarakat.


"Kerugian yang dialami PT. Telkom memang cukup signifikan. Tapi, yang lebih penting adalah dampaknya terhadap layanan publik, karena banyak pelanggan yang terganggu akibat kejadian ini," lanjut Iptu Suroto.


Kapolsek Asemrowo, Kompol Rahardian Bayu Tresna, menyatakan bahwa kasus ini akan menjadi perhatian serius karena menyangkut infrastruktur penting bagi masyarakat luas. Pihaknya berjanji untuk menindak tegas para pelaku dan memperluas penyelidikan guna memastikan tidak ada jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam aksi kejahatan ini.


"Kami akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut untuk memastikan bahwa tidak ada jaringan pencurian lain yang terkait. Para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kompol Rahardian, Jumat (06/09/2024).


Saat ini, keenam tersangka telah diamankan di Mapolsek Asemrowo dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini merupakan salah satu dari banyak kasus pencurian infrastruktur publik yang merugikan perusahaan serta masyarakat. Polisi berharap bahwa tindakan cepat mereka dapat mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa depan. (*)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Banner