Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Program Pemutihan Pajak 2024: Ribuan Warga Ponorogo Antusias, Sepeda Motor Jadi Pahlawan Pajak!

Redaksi
Tuesday, September 10, 2024
Last Updated 2024-09-10T10:25:12Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Pasang Iklan Disini

 


Laporan: Ninis Indrawati


PONOROGO | SUARAGLOBAL.COM - Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2024 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78 dan HUT Kemerdekaan RI ke-79 berhasil mencuri perhatian ribuan warga Ponorogo. Dalam periode program yang berlangsung mulai 15 Juli hingga 31 Agustus 2024, sebanyak 27.728 warga Ponorogo memanfaatkan kesempatan untuk melunasi pajak kendaraan tanpa dikenakan denda atau biaya tambahan.


Kanit Regident Satlantas Polres Ponorogo, Iptu M. Arief Sulaiman, mengungkapkan bahwa sejak awal pelaksanaan program hingga awal September 2024, warga menunjukkan antusiasme tinggi untuk mengikuti program ini. "Program ini sangat membantu masyarakat yang terlambat membayar pajak. Hingga kini, tercatat sebanyak 27.728 warga telah mengikuti program pemutihan," jelas Iptu Arief pada Senin (9/9/2024).


Program pemutihan ini meliputi berbagai keringanan, mulai dari pembebasan biaya balik nama kendaraan, penghapusan biaya pajak progresif, hingga penghapusan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dari total peserta, 2.967 orang memanfaatkan pembebasan biaya balik nama kendaraan, sedangkan 225 orang mendapatkan keringanan pajak progresif.


Namun, jumlah terbesar datang dari para pemilik sepeda motor. Sebanyak 24.536 warga yang mayoritas merupakan pengguna kendaraan roda dua memanfaatkan penghapusan denda SWDKLLJ. Iptu Arief menambahkan bahwa lebih dari 70 persen peserta program pemutihan ini adalah pemilik sepeda motor. "Hal ini menunjukkan betapa pentingnya program pemutihan bagi masyarakat luas, khususnya para pengguna kendaraan roda dua," tambahnya.


Meski durasi program kali ini lebih singkat dibandingkan dengan pemutihan pajak pada tahun 2023, respons masyarakat tetap luar biasa. Pada 2023, program pemutihan berlangsung selama tiga bulan dan diikuti oleh 35.992 warga Ponorogo, sementara pada tahun 2024, angka tersebut mencapai 27.728 meskipun durasinya hanya satu setengah bulan.


Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno, menegaskan bahwa program pemutihan ini adalah bagian dari upaya Polri untuk mendorong masyarakat agar lebih taat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. "Pemutihan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan tanpa beban denda tambahan. Kami berharap mereka lebih disiplin dalam membayar pajak tepat waktu," ujar AKP Bayu.


Namun, ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak terus bergantung pada program pemutihan setiap tahun. AKP Bayu mengimbau warga untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu, karena dengan begitu mereka bisa menghindari denda dan mempermudah proses administrasi. "Kami berharap dengan adanya program ini, masyarakat bisa lebih sadar untuk membayar pajak sebelum jatuh tempo. Selain itu, pembayaran pajak tepat waktu juga mendukung pembangunan daerah," tegasnya.


Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini tak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga mendukung upaya peningkatan kesadaran akan pentingnya disiplin pajak di Ponorogo. Dengan berakhirnya program pada 31 Agustus 2024, Polres Ponorogo berharap masyarakat yang telah memanfaatkan kesempatan ini akan lebih teratur dalam membayar pajak di masa mendatang.


Lebih lanjut, AKP Bayu menyatakan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting. Pendapatan ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak menunggu program pemutihan dan lebih proaktif dalam melaksanakan kewajiban pajak kendaraan mereka.


Dengan berakhirnya program pemutihan, ribuan warga Ponorogo kini bisa bernapas lega tanpa beban denda pajak. Keberhasilan ini menjadi langkah penting dalam mendorong masyarakat untuk lebih disiplin membayar pajak tepat waktu, sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui pajak kendaraan bermotor. (*)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Banner