Operasi Zebra Semeru 2024: Polres Sampang Gelar Langkah Preemtif dan Penegakan Hukum untuk Keselamatan Lalu Lintas
Laporan: Ninis Indrawati
SAMPANG | SUARAGLOBAL.COM – Polres Sampang resmi meluncurkan Operasi Zebra Semeru 2024 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024. Dalam apel persiapan yang dipimpin oleh Wakapolres Sampang, Kompol Hosna Nurhidayah, di lapangan Wira Manunggal Wicaksana, Mapolres Sampang, pada Senin pagi (14/10/2024), dihadiri oleh personel gabungan dari TNI-Polri serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Sampang.
Dalam acara tersebut, Kompol Hosna membacakan amanat Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Drs. Imam Sugianto, yang menekankan pentingnya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pemilu 2024. Tema Operasi Zebra Semeru tahun ini adalah “Cipta Kondisi Kamseltibcar Lantas Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada Pemilu 2024.”
Kapolda berharap, Operasi Zebra ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Dengan pendekatan ini, diharapkan dapat menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Fokus Operasi: Titik Rawan dan Pelanggaran
Dalam pelaksanaannya, operasi ini akan diarahkan ke sejumlah titik rawan kecelakaan (Black Spot), kemacetan (Trouble Spot), serta lokasi-lokasi yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas. Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko kecelakaan serta menekan jumlah pelanggaran yang dapat berujung pada insiden fatal di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Karnoto, menjelaskan bahwa Operasi Zebra Semeru 2024 akan dilakukan dalam dua fase. Pada minggu pertama, operasi ini akan lebih mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif. Petugas akan fokus memberikan edukasi dan teguran simpatik kepada pengendara yang melanggar aturan.
Memasuki minggu kedua, pendekatan lebih represif akan diterapkan, termasuk penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta tilang manual bagi pelanggar lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
Polres Sampang juga memprioritaskan 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi dan dianggap berisiko tinggi, di antaranya:
1.Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.
2.Melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
3.Pengemudi di bawah umur.
4.Pengendara motor yang tidak memakai helm standar (SNI).
5.Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
6.Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.
7.Pengendara yang dalam pengaruh alkohol.
8.Melanggar arus lalu lintas.
9.Penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi.
10.Menerobos lampu merah.
Meningkatkan Kesadaran Generasi Muda
AKP Karnoto juga menyoroti pentingnya peran generasi muda dalam mewujudkan ketertiban lalu lintas di wilayah Sampang. Dengan dilaksanakannya Operasi Zebra Semeru 2024, diharapkan kesadaran kaum milenial terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang sering kali melibatkan generasi muda.
Sebagai bentuk simbolis dimulainya Operasi Zebra Semeru, Wakapolres Sampang bersama Kasdim 0828/Sampang dan perwakilan OPD memberikan 20 helm standar SNI kepada pengendara motor yang melintas di Jalan Jamaludin.
Dengan berbagai langkah ini, Operasi Zebra Semeru 2024 diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara, sekaligus menciptakan suasana lalu lintas yang lebih tertib dan aman di Kabupaten Sampang. (*)
Tinggalkan Balasan