Salatiga Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah di Forum Jateng Digital, Penerimaan Pajak Melonjak Tajam
Laporan: Wahyu Widodo
SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM — Pemerintah Kota Salatiga terus memperkuat digitalisasi transaksi keuangan daerah untuk meningkatkan efisiensi dan penerimaan pajak. Komitmen ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, dalam Forum Jateng Digital yang diadakan di Ubud, Bali, pada Sabtu (2/11/2024). Forum ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, beserta para Wali Kota dan Bupati se-Jawa Tengah.
Yasip menjelaskan bahwa percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi di pemerintahan daerah adalah langkah strategis untuk mendukung akuntabilitas dan transparansi keuangan. Kota Salatiga telah mengimplementasikan berbagai aplikasi digital, seperti Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) dan Sistem Informasi Verifikasi Digital (SIVERDI), yang bertujuan untuk mempermudah pengelolaan penatausahaan keuangan.
“Berbagai aplikasi ini sangat penting untuk mempercepat akselerasi dalam transaksi digital online. Dengan adanya sistem ini, pendapatan Pemerintah Kota Salatiga diharapkan dapat meningkat signifikan, serta proses transaksi menjadi lebih mudah dan pengawasannya dapat dilakukan dengan baik,” ujar Yasip.
Beberapa aplikasi lain seperti Sistem Informasi Pajak Daerah (SIMPATDA), BPHTB Online, e-STPD Online, dan e-SPPT PBB juga sudah dioperasikan untuk memudahkan pengelolaan pajak dan retribusi. Selain itu, ada aplikasi khusus untuk mengelola retribusi daerah dan layanan web service yang semakin menyederhanakan proses bagi masyarakat.
Yasip juga memaparkan dampak positif digitalisasi ini terhadap penerimaan pajak dan retribusi daerah. Pada tahun 2024, penerimaan pajak daerah tercatat mengalami lonjakan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Penerimaan pajak daerah tahun 2023 mencapai Rp 74.873.052.000 dan meningkat pada tahun 2024 menjadi Rp 88.044.163.163. Sedangkan pendapatan retribusi daerah melonjak tajam dari Rp 14.641.869.000 di tahun 2023 menjadi Rp 164.333.407.363 pada tahun 2024,” ungkap Yasip.
Tak hanya di sektor pemerintahan, digitalisasi ini juga telah merambah ke kalangan masyarakat. Penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) meningkat tajam di Salatiga, mempermudah warga dalam membayar pajak dan retribusi daerah. Masyarakat kini semakin terbiasa menggunakan QRIS dan transaksi non-tunai lainnya, seperti internet banking, untuk berbagai kebutuhan transaksi sehari-hari.
“Tahun 2024, penggunaan QRIS meningkat drastis karena masyarakat telah memanfaatkannya untuk membayar pajak dan retribusi daerah. Selain itu, banyak juga yang memilih internet banking untuk memudahkan transaksi,” tambah Yasip.
Forum Jateng Digital di Bali ini menjadi wadah pertukaran ide dan strategi antar pemerintah daerah di Jawa Tengah untuk meningkatkan layanan publik berbasis digital. Pemerintah Kota Salatiga berkomitmen terus mengembangkan teknologi yang inovatif untuk menunjang kemajuan daerah dan memenuhi kebutuhan masyarakat di era digital ini. (*)
Tinggalkan Balasan