Polrestabes Surabaya Terapkan Ultimum Remedium dalam Konflik Pelajar: Langkah Bijak Demi Masa Depan Anak Bangsa
Laporan: Iswahyudi Artya
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM — Polrestabes Surabaya menunjukkan komitmen dalam penanganan konflik fisik antar pelajar dengan langkah bijak dan penuh kehati-hatian. Dalam kasus yang melibatkan dua siswa dari sekolah di Surabaya ini, Polrestabes memilih pendekatan Ultimum Remedium, yaitu menempatkan proses hukum sebagai upaya terakhir. Kebijakan ini diambil guna meminimalkan dampak negatif dari proses hukum terhadap masa depan kedua pelajar yang terlibat, (13/11/24).
Perhatian publik tertuju pada kasus ini setelah sebuah video berisi konflik fisik antara dua siswa viral di media sosial pada 21 Oktober lalu. Video tersebut memperlihatkan perselisihan yang berujung pada aksi kekerasan, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama para orang tua yang khawatir akan dampak buruk dari konflik tersebut.
Polrestabes Surabaya dengan cepat mengambil langkah responsif. Pada 22 Oktober, mereka menggelar penyelidikan untuk memahami kronologi kejadian yang sebenarnya. Pihak kepolisian memanggil dan meminta keterangan dari delapan orang saksi, termasuk orang tua, guru, dan pihak-pihak terkait lainnya, guna mendapatkan gambaran menyeluruh tentang insiden tersebut.
Menurut Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, pihak kepolisian melakukan klarifikasi untuk menggali detail peristiwa. Meski demikian, Polrestabes Surabaya memilih untuk tidak terburu-buru dalam menerapkan langkah hukum. Mereka lebih mengedepankan pendekatan damai yang konstruktif bagi kedua belah pihak. “Kami menerapkan prinsip Ultimum Remedium untuk menjaga masa depan anak-anak ini. Jangan sampai proses hukum yang terlalu keras malah merusak perkembangan mental mereka,” ujar AKBP Wimboko.
Pada perkembangan terakhir, kedua pelajar yang terlibat dalam konflik tersebut telah mencapai perdamaian. Proses saling memaafkan ini dipublikasikan melalui media sosial untuk menenangkan kekhawatiran masyarakat yang terus mengikuti kasus ini. Perdamaian tersebut diharapkan mampu mengurangi ketegangan yang terjadi di masyarakat sekaligus menutup ruang bagi komentar negatif di dunia maya.
Meskipun demikian, pihak sekolah mendorong Polrestabes Surabaya untuk tetap melanjutkan proses penyelidikan, demi memastikan adanya penyelesaian yang menyeluruh dan adil. AKBP Wimboko menjelaskan bahwa penyelidikan ini dilakukan dengan memperhatikan aspek psikologis dan pendidikan yang relevan bagi anak-anak yang terlibat. Polrestabes juga memberikan pendampingan psikologis dan menjaga komunikasi aktif dengan pihak sekolah dan keluarga guna memastikan proses pemulihan berjalan lancar.
“Pendekatan yang kami ambil bersifat humanis. Kami ingin anak-anak yang terlibat bisa belajar dari kejadian ini dan memperbaiki diri tanpa tekanan yang berlebihan,” tambah AKBP Wimboko.
Langkah yang diambil Polrestabes Surabaya dalam penanganan kasus ini memberikan pesan penting tentang perlunya penegakan hukum yang tidak hanya adil, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan, terutama ketika melibatkan pelajar. Polrestabes berharap masyarakat dapat mendukung penyelesaian damai ini dengan tidak memperkeruh suasana di media sosial, sehingga kedua siswa dapat tumbuh dan berkembang tanpa beban dari pemberitaan yang berlebihan.
Polrestabes Surabaya berharap penerapan Ultimum Remedium dalam kasus ini bisa menjadi contoh dalam penegakan hukum yang lebih manusiawi, khususnya bagi generasi muda. Mereka mengingatkan bahwa konflik antar pelajar sebaiknya diselesaikan dengan pendekatan edukatif dan preventif, sehingga dapat menjadi pelajaran positif bagi seluruh pihak yang terlibat. (*)
Tinggalkan Balasan