Seorang Karyawan Pabrik di Salatiga Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos

Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Suasana tenang di sebuah rumah kos di Tetep, Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, mendadak berubah menjadi mencekam. Choirul Anwar (27), seorang karyawan PT SCI asal Purworejo, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kos milik Sdr. Mutaqim pada Minggu pagi, 08 Desember 2024. Penemuan ini dilaporkan setelah seorang saksi menemukan korban dengan kondisi mulut berbusa dan tubuh terlentang.

Baca Juga:  Telkom Gandeng Thales: Percepat Digitalisasi dan Perkuat Keamanan Siber Indonesia

Kejadian bermula pada Sabtu, 07 Desember 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, ketika Choirul baru saja pulang kerja lembur. Kepada Ahmad Yulianto (23), rekan satu kosnya, Choirul mengeluhkan kondisi tubuhnya yang tidak enak dan merasa meriang. Pada malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, Choirul berpamitan kepada Ahmad untuk membeli sate.

\"\"

Ahmad Nasim Mazaya (27), saksi lainnya, masih mendengar Choirul berjalan ke kamar mandi pada pukul 01.00 WIB dini hari. Namun, keesokan paginya, sekitar pukul 09.00 WIB, Ahmad Yulianto menemukan pintu kamar kos milik Sdr. Mutaqim dalam keadaan terbuka. Saat dicek, Choirul ditemukan tak bernyawa di atas kasur dengan mulut berbusa.

Baca Juga:  SSB POP Junior Salatiga Cetak Sejarah di Piala Soeratin U-15 Jawa Tengah, Tumbangkan Slawi United dengan Skor 4-2

Pemilik kos, Yohannes Kristiawan, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Argomulyo. Tim Piket SPKT Polsek Argomulyo, Unit Reskrim, dan Tim Identifikasi Polres Salatiga, bersama dokter dari Puskesmas Tegalrejo, dr. Erlinda N. M. S., langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan medis, Plh Kasi Humas Polrest Salatiga, IPDA Sutopo, saat dikonfirmasi suaraglobal.com membenarkan atas kejadian tersebut. 

Hasil Pemeriksaan di Lokasi

Posisi korban: Terlentang di atas kasur.

Kondisi tubuh: Mulut berbusa, tidak ditemukan muntahan makanan, dan terdapat lebam mayat pada punggung serta tangan.

Baca Juga:  Press Tour Pilkada 2024 di Batu: KPU Siapkan Distribusi Logistik dan Koordinasi Terkait Hari Libur Nasional

Barang di lokasi: Sisa makanan, satu tablet obat Hufagrip yang diduga sudah dikonsumsi, dan satu tablet masih utuh.

Tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban.

Dr. Erlinda menyebutkan bahwa korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 12 jam sebelum ditemukan. Lebam mayat pada punggung dan siku, serta keluarnya cairan dari tubuh, merupakan tanda alami pascakematian. Penyebab pasti kematian tidak dapat ditentukan karena keluarga korban menolak dilakukan otopsi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!