Dibekuk di Winongan: Polisi Tangkap Begal, Dua Rekannya Masih Buron

Laporan: Ninis Indrawati

PASURUAN | SUARAGLOBAL.COM – Tim Satreskrim Polres Pasuruan kembali menunjukkan aksi nyata dalam memberantas kejahatan dengan menangkap pelaku begal yang beraksi di wilayah Winongan. Penangkapan ini dilakukan pada Senin (20/1/2025) dini hari, di Dusun Umbulan Kidul, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah MH (28), warga Desa Petung, Kecamatan Pasrepan. Ia diringkus tanpa perlawanan setelah sebelumnya teridentifikasi sebagai salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) pada Sabtu malam (18/1/2025).

Baca Juga:  Kakanwil Kemenkumham Jateng Lakukan Audiensi Bersama Pj. Gubernur Jawa Tengah

Kejadian nahas tersebut menimpa pasangan suami istri yang tengah berkendara sepeda motor. Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, para pelaku menghadang korban di tengah jalan yang sepi. \”Salah satu pelaku menyerang korban dengan senjata tajam hingga korban terjatuh. Setelah itu, mereka merampas sepeda motor korban,\” ujarnya pada Selasa (21/1/2025).

Korban, yang mengalami luka akibat sabetan senjata tajam, langsung dilarikan ke Puskesmas Winongan untuk mendapatkan perawatan. Total kerugian akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Rp12 juta, termasuk sepeda motor Honda Scoopy milik korban yang dirampas oleh para pelaku.

Baca Juga:  Rayakan Malam Tahun Baru 2020 di BCL, Warga Telogowero Harap Destinasi Wisata Alam Setempat Semakin Berkembang

Dalam penangkapan MH, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain senjata tajam jenis wedung yang digunakan dalam aksi tersebut, pakaian tersangka, serta dokumen kendaraan korban. Namun, dua pelaku lainnya yang ikut terlibat dalam kejadian ini masih dalam pencarian.

Baca Juga:  Pekan Pengembangan Ekspor, Langkah Nyata UMKM Menuju Pasar Internasional

\”Kami akan terus memburu rekan-rekan tersangka hingga mereka tertangkap. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami,\” tegas AKP Achmad Doni.

Di sisi lain, Polres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara pada malam hari, serta segera melaporkan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan. Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan tenang bagi warga setempat.

Baca Juga:  Pemkab Sidoarjo Gelar Ziarah di TMP Kusuma Bangsa untuk Peringati HUT Korpri dan Dharma Wanita Persatuan

Upaya berkelanjutan dari pihak kepolisian untuk menumpas kejahatan semacam ini juga diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku lain agar berpikir ulang sebelum bertindak. Keamanan masyarakat adalah prioritas utama, dan Polres Pasuruan berkomitmen menjaga wilayah hukum mereka tetap kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!