Rutan Salatiga Gandeng Pengadilan Agama: Wujud Sinergi untuk Layanan Hukum Warga Binaan
Laporan: Wahyu Widodo
SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dalam upaya memberikan layanan hukum yang lebih baik, Rutan Salatiga menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) Salatiga, sebuah langkah strategis yang memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam aspek hukum bagi para WBP.
Perjanjian kerja sama ini resmi ditandatangani pada Rabu (05/02/25), menandai komitmen kedua pihak dalam memfasilitasi berbagai layanan hukum bagi WBP yang tengah menghadapi persoalan keluarga maupun perkara lainnya di ranah Pengadilan Agama. Kepala Rutan Salatiga, Redy Agian, menyatakan bahwa kerja sama ini menjadi momen penting dalam meningkatkan pelayanan kepada warga binaan, terutama terkait produk hukum yang berada di bawah wewenang Pengadilan Agama.
“Kegiatan bersama PA Salatiga ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi, terutama terkait produk Pengadilan Agama yang menyangkut WBP kami yang mungkin sedang ada perkara,” ujar Redy.
Layanan Hukum hingga Mediasi Elektronik untuk WBP
Melalui kerja sama ini, berbagai layanan Pengadilan Agama dapat diakses lebih mudah oleh WBP. Di antaranya adalah penyuluhan hukum, pendaftaran perkara persidangan, hingga mediasi elektronik. Redy menjelaskan bahwa sebagian besar perkara yang melibatkan WBP di ranah Pengadilan Agama berkaitan dengan permasalahan keluarga, seperti perceraian.
“Kami berharap, dengan adanya mediasi yang difasilitasi secara daring, keluarga WBP dapat tetap utuh dan harmonis. Ini juga sebagai bentuk antisipasi terhadap permasalahan keluarga yang lebih kompleks,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan rasa syukur atas dukungan Ketua Pengadilan Agama Salatiga dan jajaran dalam memberikan perhatian khusus kepada WBP. Menurutnya, kerja sama ini bukan hanya berdampak pada peningkatan layanan hukum bagi WBP, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Komitmen Pengadilan Agama dalam Percepatan Layanan Hukum
Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adil Fakhru Roza, menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah baru dalam mempercepat layanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya mereka yang tengah berperkara di dalam Rutan Salatiga.
“Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama ini sebagai langkah positif dalam pelayanan hukum. Dengan adanya persidangan elektronik, WBP yang tengah menghadapi perkara hukum tetap mendapatkan hak mereka tanpa harus keluar dari rutan,” ungkap Adil.
Ia juga menegaskan bahwa PA Salatiga berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Rutan Salatiga, tidak hanya dalam pelayanan hukum, tetapi juga melalui berbagai inovasi yang dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan bagi WBP.
“Kami berkomitmen untuk mempererat kerja sama dalam meningkatkan pelayanan di masing-masing institusi, termasuk rencana penyuluhan dan sosialisasi terkait informasi serta produk hukum dari Pengadilan Agama,” pungkasnya.
Komitmen Berkelanjutan Menuju Pelayanan Prima
Rutan Salatiga menegaskan bahwa tahun 2025 akan menjadi tahun penguatan layanan bagi WBP, sejalan dengan arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Kolaborasi dengan berbagai instansi, termasuk Pengadilan Agama, diharapkan dapat semakin mempercepat transformasi pelayanan yang lebih inklusif dan berbasis teknologi.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan WBP dapat lebih mudah mengakses layanan hukum yang mereka butuhkan, serta mendapatkan perlindungan dan hak-haknya secara optimal. Rutan Salatiga dan Pengadilan Agama Salatiga pun berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi demi terciptanya pelayanan hukum yang lebih transparan, cepat, dan efisien bagi warga binaan. (*)
Tinggalkan Balasan