Laporan: Ninis Indrawati

BANGKALAN | SUARAGLOBAL.COM — Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) saat ini sedang menyelidiki laporan dugaan tindak pencabulan yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Bangkalan. Kasus ini melibatkan seorang tenaga pengajar berinisial U, yang diduga menjadi pelaku dalam peristiwa tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa penyidik sudah mulai memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan mereka menjadi langkah penting untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

Baca Juga:  Kampung Toleransi di Lereng Merbabu! Saat Indonesia Butuh Teladan, Dusun Thekelan Tunjukkan Arti Kerukunan yang Sesungguhnya

“Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi. Jika dari hasil penyelidikan ditemukan bukti yang cukup, status terlapor bisa naik menjadi tersangka,” ujar Kombes Pol Jules, Rabu (10/12/2025).

Pendamping Psikolog Agar Anak Merasa Aman

Karena perkara ini melibatkan anak di bawah umur, Polda Jatim melakukan penanganan ekstra hati-hati. Para korban juga ditemani oleh psikolog agar merasa nyaman dan tidak takut saat memberikan keterangan.

Baca Juga:  Organisasi jurnalis Ngawi gelar Aksi Demo Didepan Gedung DPRD Ngawi tolak Revisi UU Penyiaran

Langkah pendampingan ini dilakukan untuk memastikan anak-anak tetap terlindungi secara emosional di tengah proses hukum yang berjalan.

Pengumpulan Fakta Dilakukan Cermat

Selain memeriksa saksi, penyidik juga sedang menelusuri informasi lain yang berkaitan dengan dugaan tindakan tidak pantas tersebut. Semua data yang diterima akan diperiksa secara teliti agar fakta yang sebenarnya bisa diketahui dengan jelas.

Baca Juga:  Ketika Kabel Putus Menguji Kesiapan Tim Serpo PLN Icon Plus

Komitmen Transparan dan Tuntas

Polda Jatim menegaskan bahwa proses penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Setiap perkembangan akan disampaikan setelah pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi maupun pihak terkait lainnya selesai dilakukan.

Dengan langkah yang hati-hati dan penuh perhatian, pihak kepolisian berharap kasus ini bisa ditangani dengan adil serta memberikan rasa aman bagi seluruh pihak, terutama para anak yang menjadi korban. (*)