Laporan: Wisnu

TIMIKA | SUARAGLOBAL.COM – Sektor perikanan Papua Tengah kembali menorehkan sejarah baru. Sebanyak 42 ton ikan bawal hitam berhasil diberangkatkan menuju Malaysia dalam ekspor perdana yang difasilitasi Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah (Karantina Papua Tengah) di Pelabuhan Perikanan Pomako, Kabupaten Mimika, Selasa (30/6/26).

Ekspor perdana milik CV Seafood Sejahtera Papua (SSP) tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai Rp756 juta. Momentum ini menjadi tonggak penting bagi komoditas perikanan Papua Tengah untuk menembus pasar internasional sekaligus membuka peluang ekspor yang lebih luas di masa mendatang.

Kepala Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, menegaskan bahwa Barantin berkomitmen penuh memastikan seluruh proses ekspor berjalan sesuai standar internasional, mulai dari pemeriksaan kesehatan ikan, verifikasi persyaratan karantina, hingga penerbitan Health Certificate (HC) yang menjadi dokumen wajib bagi negara tujuan.

“Barantin dalam hal ini Karantina Papua Tengah terus berkolaborasi dan berkomitmen memastikan seluruh tahapan ekspor berjalan sesuai ketentuan, mulai dari pemeriksaan kesehatan dan keamanan komoditas, verifikasi persyaratan karantina, hingga pendampingan proses penerbitan Health Certificate sebagai dokumen yang dipersyaratkan oleh negara tujuan,” ujar Anton.

Baca Juga:  IMSJ Buktikan Solidaritas: Komunitas Musisi Jatim Galang Bantuan untuk Anggota yang Tertimpa Musibah

Menurutnya, keberhasilan ekspor ini bukan sekadar pengiriman komoditas ke luar negeri, tetapi juga menjadi bukti bahwa hasil laut Papua Tengah mampu memenuhi standar mutu dan keamanan pangan yang diakui pasar internasional.

Anton menjelaskan, Barantin kini terus mendorong kemudahan layanan ekspor melalui sistem Permohonan Tindakan Karantina (PTK) Online yang terintegrasi dalam platform BEST TRUST.

Melalui sistem digital tersebut, pelaku usaha dapat mengajukan pemeriksaan karantina secara daring, memantau proses sertifikasi secara real time, hingga memperoleh Health Certificate elektronik dengan proses yang jauh lebih cepat.

Digitalisasi layanan ini juga dirancang untuk memangkas birokrasi, mempercepat waktu tunggu barang di pelabuhan (dwelling time), serta menekan biaya logistik sehingga kualitas ikan segar tetap terjaga hingga tiba di negara tujuan.

Selain itu, sistem tersebut telah terhubung dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait sehingga proses ekspor menjadi semakin efisien dan transparan.

Anton menegaskan bahwa Karantina Papua Tengah tidak hadir sebagai penghambat proses ekspor, melainkan menjadi mitra strategis bagi para pelaku usaha.

“Kami hadir bukan untuk menghambat, melainkan menjadi karpet merah bagi para UMKM dan pelaku usaha, khususnya eksportir perikanan. Dengan sertifikasi karantina yang akurat dan berbasis pelacakan digital, kita menjaga reputasi dagang komoditas Indonesia di mata dunia sekaligus menjamin keberlanjutan ekspor pada masa mendatang,” tegasnya.

Baca Juga:  Solidaritas Pendidikan Jatim Mengalir ke Sumatera dan Aceh, Mendikdasmen Turun Tangan

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya ekspor perdana tersebut, mulai dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Kabupaten Mimika, Dinas Kelautan dan Perikanan Papua Tengah, Bea Cukai Timika, hingga berbagai instansi terkait lainnya.

Menurut Anton, sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor utama yang mampu meningkatkan daya saing komoditas unggulan Papua Tengah di pasar global.

Ke depan, Karantina Papua Tengah akan terus melakukan pendampingan kepada para eksportir dalam memenuhi seluruh persyaratan kesehatan ikan sesuai regulasi negara tujuan serta memperkuat koordinasi lintas instansi guna meningkatkan volume ekspor sekaligus menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap produk asal Papua Tengah.

Peluncuran ekspor perdana ini secara resmi dibuka oleh Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Papua Tengah, pemerintah daerah, pelaku usaha, serta seluruh instansi yang telah bekerja sama hingga ekspor perdana ini berhasil terlaksana.

Baca Juga:  Resmikan Jalan Tol Cisumdawu, Presiden: Mempermudah Konektivitas ke Bandara Kertajati

Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi momentum penting bagi kebangkitan sektor kelautan dan perikanan Papua Tengah sekaligus membuktikan bahwa komoditas unggulan daerah mampu memenuhi standar kualitas pasar internasional.

Ia berharap keberhasilan ini mampu menarik lebih banyak investasi, membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir, serta mendorong semakin banyak komoditas unggulan Papua Tengah menembus pasar ekspor dunia.

Acara pelepasan ekspor perdana berlangsung di Pelabuhan Perikanan Pomako dan dihadiri Ketua serta Anggota DPRD Kabupaten Mimika, Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, unsur Forkopimda, kepala OPD Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Kabupaten Mimika, pimpinan CV Seafood Sejahtera Papua, para kepala kampung pesisir, pelaku usaha perikanan, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Ekspor perdana ini menjadi sinyal positif bahwa Papua Tengah semakin siap menjadi salah satu daerah penopang ekspor hasil perikanan Indonesia, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemasok produk perikanan berkualitas di pasar internasional. (*)