Laporan: Ninis Indrawati

SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak dengan cara yang kreatif dan menarik. Melalui program Digital Jayandaru Tax Prize (DIJAPRI) Tahun 2026, masyarakat yang taat membayar pajak berkesempatan membawa pulang berbagai hadiah menarik, mulai dari sepeda motor, smart TV hingga smartphone.

Puncak pengundian hadiah DIJAPRI 2026 digelar meriah di Paseban Timur Alun-Alun Kabupaten Sidoarjo, Minggu (28/6/2026). Acara yang diselenggarakan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo bekerja sama dengan Bank Jatim itu berlangsung semarak dan disambut antusias masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, S.A.P., Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo Dra. Noer Rochmawati, M.Si., Ak., jajaran organisasi perangkat daerah, perwakilan Bank Jatim, notaris, pelaku usaha, hingga masyarakat peserta program DIJAPRI.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menegaskan bahwa DIJAPRI merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada masyarakat yang telah berperan aktif mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.

Baca Juga:  Bukan Sekadar Magang! Undika Resmikan Praktik Profesional 40 SKS, Mahasiswa Turun Langsung ke Industri

Menurutnya, setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi fondasi penting dalam membiayai berbagai program pembangunan di Kabupaten Sidoarjo.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan bentuk gotong royong untuk membangun Sidoarjo. Melalui program DIJAPRI ini kami ingin mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menjalankan kewajibannya dengan baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hasil penerimaan pajak daerah kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga berbagai fasilitas publik lainnya yang semakin baik.

Karena itu, Mimik mengajak masyarakat terus memanfaatkan aplikasi DIJAPRI. Caranya cukup dengan mengunggah struk transaksi dari tempat usaha yang telah terdaftar sebagai wajib pajak daerah. Setiap struk yang dinyatakan valid secara otomatis akan memiliki kesempatan mengikuti pengundian hadiah.

Tak hanya masyarakat, Wakil Bupati juga mengajak para pelaku usaha, khususnya pelaku UMKM, untuk aktif mengingatkan konsumennya agar tidak membuang struk pembayaran.

Baca Juga:  Kecelakaan Beruntun Tiga Truk di Tol Ungaran, Satu Orang Meninggal Dunia

“Semakin banyak struk yang diunggah, semakin besar pula partisipasi masyarakat dalam mendukung kepatuhan pajak. Kami berharap kesadaran membayar pajak terus meningkat,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo Dra. Noer Rochmawati menjelaskan bahwa seluruh struk yang diikutsertakan berasal dari tempat usaha yang telah terhubung dengan alat perekam transaksi milik pemerintah daerah.

Melalui sistem digital tersebut, setiap transaksi dapat tercatat secara otomatis sehingga penerimaan pajak daerah menjadi lebih transparan, akuntabel, sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan pajak.

Pada puncak pengundian DIJAPRI 2026, sejumlah hadiah bergengsi berhasil dibawa pulang para peserta yang beruntung.

Hadiah utama berupa satu unit Honda Vario berhasil dimenangkan oleh Yanuar Adi Kurniawan.

Sementara itu, Yuni Rismawati berhak membawa pulang Aqua Android TV 43 inci.

Dua unit Redmi Note 14 masing-masing dimenangkan Lutfi Farid Kurnianto dan Agus Mahrowi.

Baca Juga:  Muka "Bonyok" Karena Jual Burung Orang Untuk Kebutuhan Pribadi

Panitia juga membagikan Polytron Google TV 32 inci kepada peserta beruntung lainnya sesuai hasil pengundian yang dilakukan secara terbuka dan disaksikan seluruh tamu undangan.

Program DIJAPRI sendiri tidak hanya menjadi ajang pembagian hadiah, tetapi juga menjadi strategi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam membangun budaya sadar pajak melalui pendekatan yang lebih modern, digital, dan partisipatif.

Dengan semakin banyak masyarakat yang aktif mengunggah struk transaksi melalui aplikasi DIJAPRI, pemerintah optimistis tingkat kepatuhan wajib pajak akan terus meningkat, sehingga penerimaan daerah semakin kuat untuk membiayai pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Pemkab Sidoarjo pun berharap DIJAPRI dapat terus menjadi program unggulan yang mendorong sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola perpajakan daerah yang transparan, akuntabel, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Kabupaten Sidoarjo. (*)