Halaqah Ulama dan Deklarasi Anti HOAX MUI Kabupaten Semarang Bersama Kapolres Semarang

Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat, S.I.K, M.H., M.M., memaparkan tentang penanggulangan paham radikalisme dan HOAX dalam acara Halaqah Ulama, serta deklarasi anti Hoax, di Aula RM. Cikal Gading, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Rabu (23/01/2019). (Foto: Dok. Humas Polres Semarang)

Ungaran, beritaglobal.net – Istilah halaqah (lingkaran) biasanya digunakan untuk menggambarkan sekelompok kecil muslim yang secara rutin mengkaji ajaran agama Islam. Jumlah peserta dalam kelompok kecil tersebut berkisar antara 3 hingga 12 orang. Di beberapa kalangan, halaqah disebut juga dengan mentoring, ta’lim, pengajian kelompok, tarbiyah atau sebutan lainnya.

Para ulama di wilayah Kabupaten Semarang, menghadiri halaqah ulama dan penandatanganan deklarasi anti Hoax, yang di inisiasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Semarang bersama Polres Semarang Polda Jawa Tengah di Aula RM. Cikal Gading, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Rabu (23/01/2019).

Baca Juga:  Presiden Joko Widodo Buka Rahasia Aksi Akrobatiknya Pada Pembukaan Asian Games XVIII Tahun 2018

Acara halaqah ulama yang mengambil tema ‘Peran Ulama Dalam Menjaga Kondusifitas Kabupaten Semarang’  dimulai sekira pukul 10.00 WIB hingga lebih kurang pukul 12.00 WIB. Hadir dalam acara tersebut Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat, S.I.K., M.H., M.M., Danramil Tuntang Kapten Arh Widarto, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Semarang Drs. Hahmudi, M.Ag., Ketua MUI Kabupaten Semarang Drs. KH. Miftahudin, S.H., Kasat Intelkam Polres Semarang AKP Suramto, S.H., Kapolsek Tuntang AKP K. Susanto, Camat Tuntang M. Lalu Maladi, Kepala OPD Kabupaten Semarang, Kepala KUA se Kabupaten Semarang dan tamu undangan lainnya.

Disampaikan oleh Kasubbag Humas Polres Semarang AKP Teguh Susilo Hadi kepada beritaglobal.net, dalam paparannya saat didaulat sebagai pembicara Halaqah Ulama, Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat menyampaikan tentang paham radikalisme, Hoax dan cara penanggulangannya.

Baca Juga:  Polres Pasuruan Kota Berhasil Tangkap Komplotan Curanmor Spesialis Pickup di 7 TKP

“Bapak Kapolres menyampaikan dihadapan para ulama dan tokoh agama yang hadir dalam acara Halaqoh Ulama tentang paham radikalisme dan Hoax, tentang bagaimana cara untuk menanggulanginya,” ungkap AKP Teguh.

Selebihnya AKP Teguh menambahkan harapan Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat dari acara halaqoh, untuk menjadikan Kabupaten Semarang bebas dari paham radikalisme dan Hoax.

“Jadikan Kabupaten Semarang bebas dari paham radikalisme dan hoax,” ungkap AKBP Adi Sumirat seperti ditirukan oleh AKP Teguh Susilo Hadi kepada beritaglobal.net, Rabu (23/01/2019).

Jalannya acara halaqah ulama di Aula RM. Cikal Gading, Rabu (23/01/2019). (Foto: Dok. Humas Polres Semarang)

AKP Teguh menyampaikan, bahwa materi halaqah selain disampaikan oleh Kapolrea Semarang AKBP Adi Sumirat, diisi juga oleh Prof. Dr. KH. Ahmad Rofiq, MA selaku Guru Besar UIN Walisongo Semarang dan Wakil Ketua MUI Jawa Tengah, dengan ringkasan isi materi menyebutkan para Kyai/Ulama harus istiqomah, pesan untuk mendukung siapapun pemimpin yang terpilih, penjelasan tentang Pemilu biaya mahal menjadikan demokrasi tidak sehat.

Baca Juga:  Bukan Tukang Batu Biasa, Seperti Apa Kiprahnya?

“Dalam isi materi Prof. Dr. KH. Ahmad Rofiq, secara ringkas saya rangkum bahwa beliau meminta para Kyai/Ulama harus istiqomah, pesan kepada hadirin untuk mendukung siapapun pemimpin yang terpilih, menjelaskan tentang Pemilu biaya mahal menjadikan demokrasi tidak sehat,” imbuh AKP Teguh.

“Diakhir materinya, beliau berharap untuk semoga Pemilu 2019, berjalan aman dan kondusif,” tandas AKP Teguh menyampaikan materi halqah ulama dari Prof. Dr. KH. Ahmad Rofiq. (Vitri Prabawani/Fera Marita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!