Polres Ngawi Tingkatkan Pelayanan Publik melalui Survei IKM, Kerjasama dengan Perguruan Tinggi Hasilkan Peningkatan Signifikan
![]() |
Istimewa |
Laporan: Budi Santoso
NGAWI | SUARAGLOBAL.COM – Polres Ngawi, yang berada di bawah naungan Polda Jawa Timur, baru-baru ini menyelesaikan survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebagai bagian dari evaluasi kualitas pelayanan publik. Survei ini dilakukan dalam kolaborasi dengan sejumlah akademisi dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di wilayah Ngawi. Kegiatan ini berlangsung dari akhir Agustus hingga pertengahan September 2024 dan melibatkan masyarakat yang memanfaatkan berbagai layanan di Polres Ngawi.
Para akademisi tersebut menggunakan metode penyebaran kuesioner dan wawancara langsung kepada masyarakat yang tengah mengurus pelayanan, seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), hingga penanganan di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti), serta Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba).
“Untuk mendukung peningkatan pelayanan di Polres Ngawi, kami bekerja sama dengan perguruan tinggi yang ada di sini untuk melakukan survei dengan sasaran masyarakat,” ujar Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., saat diwawancarai oleh media pada Selasa (24/9/2024).
Salah satu kelompok kerja yang menangani survei eksternal IKM ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Ngawi, AKP Yuliana Plantika. Ia menerima laporan hasil survei IKM untuk semester pertama tahun 2024 pada 18 September lalu. Berdasarkan analisis terhadap 100 responden yang diambil secara acak, terjadi peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Sebagai contoh, unit pelayanan SIM yang pada tahun sebelumnya mencatat capaian 91,13 persen, kini berhasil meningkatkan angka kepuasan menjadi 94,18 persen dengan kategori ‘sangat baik’. AKP Yuliana Plantika mengungkapkan bahwa meskipun hasil yang diperoleh sudah sangat baik, pihaknya tidak berpuas diri dan akan terus berupaya meningkatkan pelayanan.
“Dengan hasil yang sudah baik ini, kami akan tetap berupaya menjadi lebih baik lagi. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk memberikan pelayanan yang lebih berkualitas di masa depan,” jelas Kasat Lantas Polres Ngawi.
AKP Yuliana menekankan bahwa Polres Ngawi akan terus melakukan perbaikan dalam pelayanan publik, sesuai dengan Permenpan No. 14 Tahun 2017 tentang survei kepuasan masyarakat. Ia menambahkan, peningkatan kualitas layanan akan difokuskan pada transparansi dan standarisasi, seperti target waktu penyelesaian dan tarif biaya yang sesuai dengan ketentuan hukum, serta upaya pemberantasan pungutan liar.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik, baik dalam bentuk jasa maupun perizinan, dengan transparansi penuh dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya. (*)
Tinggalkan Balasan