Prajurit Yonif 8 Marinir Gagalkan Aksi Illegal Logging di Sumatera Utara

 

Istimewa

Laporan: Rizky Zulianda

SUMATERA UTARA | SUARAGLOBA.COM – Prajurit Yonif 8 Marinir yang tergabung dalam Satgas Pam Puter XXVIII Wilbar TA 2024 berhasil menggagalkan aksi _Illegal Logging_ di Desa Pintu Air, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Minggu, 26 Mei 2024.

Baca Juga:  Spirit Kebersamaan & Suka Cita, Warnai Fun Game FMD Jajaran Kemenkumham Jateng

Kegiatan ini merupakan bagian dari praktek pembekalan materi _Illegal Logging_, dimana prajurit Yonif 8 Marinir yang sedang melaksanakan Prasatgas Pam Puter XXVIII Wilbar TA 2024 mendapatkan laporan dari satuan atas untuk melaksanakan patroli sektor dan mengamankan pelaku _Illegal Logging_.

Danyonif 8 Marinir Letkol Marinir Suherman, dalam pernyataannya di tempat yang berbeda, menyampaikan bahwa kegiatan ini akan sangat berguna dalam penugasan nantinya. “Laksanakan kegiatan dengan penuh semangat dan gembira, tetap jaga kesehatan karena itu merupakan modal utama kita dalam melaksanakan setiap tugas,” ucap Letkol Suherman.

Baca Juga:  Tujuan Pemaparan Visi Misi Oleh Para Calon Kades di Kabupaten Semarang dan Mekanisme Pengaduan Dugaan Pelanggaran

Aksi ini menunjukkan kesiapan dan ketanggapan prajurit Yonif 8 Marinir dalam menjaga kelestarian hutan dan memberantas tindakan yang merugikan lingkungan serta negara. Penindakan _Illegal Logging_ ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga hutan dari perusakan. (*)

Baca Juga:  Pangdam IV/Diponegoro, Laksanakan Pelatakan Batu Pertama Pembangunan SMA Kartika III-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!